Sosialisasi program penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta sedang gencar dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI. Namun hal tersebut justru menimbulkan kekhawatiran bagi warga Jakarta yang saat ini bekerja di luar negeri.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengatakan, perlunya sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar program tersebut bisa dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kekhawatiran.
“Penonaktifan NIK bagi orang-orang yang terdaftar di Jakarta tapi dia tidak tinggal di Jakarta ini bisa menyebabkan kebingungan dan yang dikhawatirkan menurut saya adalah matinya keperdataan masyarakat yang terdampak,” kata Bambang dikutip Minggu (28/4).
Bambang mengatakan, NIK merupakan identitas yang melekat pada pemiliknya dan menjadi legalitas dasar untuk semua urusan perdataan masyarakat. Sehingga penghapusan NIK harus benar-benar selektif.
“Karena NIK itu kan identitas. NIK itu menjadi dasar bagi semua urusan masyarakat. Kalau NIKnya dimatikan bisa berdampak luas,” kata Bambang.
Ia mengaku, menerima sejumlah keluhan dan keresahan warga Jakarta yang sedang bekerja di luar negeri.
“Tolong itu disosialisasikan terus jangan sampai nanti terjadi kematian keperdataan warga karena NIK nya sudah tidak bisa berfungsi,” kata Bambang.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, penonaktifan sementara NIK warga Jakarta hanya menyasar warga yang sudah meninggal dunia. Itu pun sudah dicek terlebih dahulu ke lapangan.
“Sampai saat ini yang sudah kami ajukan ke Kemendagri itu baru NIK warga yang sudah meninggal. Data di kami sebanyak 80 ribu, ternyata setelah kami cek dan kroscek ke lapangan yang ternyata benar valid adalah 40 ribu yang dinonaktifkan yang sudah meninggal. Yang lain belum ada yang dinonaktifkan. Masih dalam proses,” kata Budi.