Berita

Monumen Nasional/Net

Nusantara

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberi kewenangan khusus kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi untuk menyertifikasi kebudayaan Betawi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memperkuat dan membangun kekompakan Bamus Betawi.

“Provinsi DKJ nantinya memiliki kewenangan khusus baru yaitu kewenangan khusus bidang kebudayaan dimana Bamus Betawi akan berperan dominan yang istilahnya sertifikasi kebudayaan Betawi,” kata Mujiyono dikutip Minggu (28/4).

Namun sayangnya, saat ini terdapat empat organisasi Bamus Betawi dengan kepemimpinan berbeda. Kondisi demikian akan menjadi tantangan bagi Badan Kesbangpol DKI.

Tentunya tantangan untuk menyatukan seluruh Bamus Betawi, sehingga cukup menjadi satu organisasi saja.

“Harus ada upaya-upaya yang dilakukan Kesbangpol untuk memediasi lembaga tersebut,” kata Mujiyono.

Ia berharap Bamus Betawi bisa memiliki peran seperti Pecalang di Bali, yakni sebagai lembaga budaya yang diberi wewenang dan telah menunjukkan kiprahnya di masyarakat Bali.

“Kesbangpol dengan kewenangan yang dimiliki harus mampu menjadikan Bamus Betawi sebagai organisasi yang kuat dan solid. Contohnya seperti Pecalang di Bali. Pecalang itu sama seperti Bamus Betawi. Dia resmi, terukur kerjanya, luar biasa Pecalang itu,” kata Mujiyono.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya