Berita

TUKS Petrokima Gresik/Ist

Bisnis

TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Sehat

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 04:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014 di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Petrokimia Gresik.

Pembentukan forum kelembagaannya disahkan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik selaku Otoritas Pelabuhan.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian menghadiri undangan Forum Pelabuhan Sehat PT Petrokimia Gresik sekaligus mengesahkan wadah komitmen bersama tersebut.


Untuk diketahui, bahwa pelabuhan sehat merupakan suatu kondisi wilayah pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja dan masyarakat pelabuhan dalam melaksanakan aktivitasnya.

“Tujuannya mewujudkan wilayah pelabuhan yang tidak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat serta kondisi wilayah pelabuhan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi komunitas pelabuhan dalam melaksanakan semua aktivitasnya,” ujar Hotman dalam keterangannya, Sabtu (27/4).

Sambung dia, keberadaan Forum Pelabuhan Sehat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan guna mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam mendukung terselenggaranya pelabuhan sehat.

“Forum akan berperan sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator instansi dan komunitas yang ada di pelabuhan,” jelasnya.

“Kegiatannya adalah menyusun rencana kerja yang menjadi acuan dan membuat komitmen/kesepakatan bersama antar instansi anggota forum. Selanjutnya melakukan penilaian sendiri terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat satu kali setahun,” pungkas Hotman.

Dengan predikat pelabuhan sehat tersebut, diharapkan bisnis kepelabuhanan di TUKS Petrokimia Gresik semakin meningkat dan memiliki pelayanan yang kian baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya