Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.
“Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan pilot project Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan yang berlokasi di Morodemak, Kabupaten Demak,” ujarnya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Tahun 2024 yang berlangsung di Semarang beberapa waktu lalu.
Trenggono juga menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut merupakan salah satu landasan hukum dalam Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
“Selanjutnya, KKP membuat aturan turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut,” terangnya.
Lokasi
pilot project berada di sekitar PPP Morodemak yang melingkupi 3 desa yakni Desa Morodemak, Desa Purworejo dan Desa Margolinduk Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo juga menjelaskan bahwa pengelolaan sedimentasi di laut urgent dilakukan sebagai salah satu bentuk pengendalian. Keberadaan sedimentasi di laut yang tidak dikelola dapat mengubah struktur yang membahayakan alur pelayaran kapal nelayan.
“
Pilot project ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KKP dalam menjawab berbagai polemik yang timbul dalam pemanfaatan sedimentasi di laut. Pemanfaatan sedimentasi di laut tidak hanya akan menguntungkan pelaku usaha namun juga mempunyai dampak signifikan secara luas khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir, memperbaiki kawasan yang mengalami penurunan daya dukung dan daya tampungnya serta untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat,” ujar Victor dalam keterangannya, Sabtu (27/4).
Victor juga menyebutkan, kendala di Morodemak adalah ruang yang terbatas, aktivitas yang beragam, alur sungai yang digunakan untuk bangunan/rumah dan parkir nelayan sehingga perlu ditata.
“Sebagai
pilot project, pengembangan kawasan pesisir berbasis pengelolaan sedimentasi laut di Demak membutuhkan keterlibatan banyak pemangku kepentingan baik lingkup internal KKP, K/L, Pemda, Perguruan Tinggi serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang turut hadir pada Rakernis DJPKRL Tahun 2024 yang bertema “Pengelolaaan Kelautan dan Ruang Laut berbasis Ekonomi Biru Menuju Laut Sehat dan Masyarakat Sejahtera” mengatakan sinergitas dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sedimentasi di laut.
“Kami mengapresiasi langkah KKP karena telah memanfaatkan sedimentasi di laut untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dalam pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.