Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dorong Ekonomi Biru

KKP Kembangkan Kawasan Pesisir Berbasis Pengelolaan Sedimentasi Laut

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

“Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan pilot project Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan yang berlokasi di Morodemak, Kabupaten Demak,” ujarnya saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Tahun 2024 yang berlangsung di Semarang beberapa waktu lalu.

Trenggono juga menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut merupakan salah satu landasan hukum dalam Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.


“Selanjutnya, KKP membuat aturan turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut,” terangnya.

Lokasi pilot project berada di sekitar PPP Morodemak yang melingkupi 3 desa yakni Desa Morodemak, Desa Purworejo dan Desa Margolinduk Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo juga menjelaskan bahwa pengelolaan sedimentasi di laut urgent dilakukan sebagai salah satu bentuk pengendalian. Keberadaan sedimentasi di laut yang tidak dikelola dapat mengubah struktur yang membahayakan alur pelayaran kapal nelayan.

Pilot project ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KKP dalam menjawab berbagai polemik yang timbul dalam pemanfaatan sedimentasi di laut. Pemanfaatan sedimentasi di laut tidak hanya akan menguntungkan pelaku usaha namun juga mempunyai dampak signifikan secara luas khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir, memperbaiki kawasan yang mengalami penurunan daya dukung dan daya tampungnya serta untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat,” ujar Victor dalam keterangannya, Sabtu (27/4).

Victor juga menyebutkan, kendala di Morodemak adalah ruang yang terbatas, aktivitas yang beragam, alur sungai yang digunakan untuk bangunan/rumah dan parkir nelayan sehingga perlu ditata.

“Sebagai pilot project, pengembangan kawasan pesisir berbasis pengelolaan sedimentasi laut di Demak membutuhkan keterlibatan banyak pemangku kepentingan baik lingkup internal KKP, K/L, Pemda, Perguruan Tinggi serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang turut hadir pada Rakernis DJPKRL Tahun 2024 yang bertema “Pengelolaaan Kelautan dan Ruang Laut berbasis Ekonomi Biru Menuju Laut Sehat dan Masyarakat Sejahtera” mengatakan sinergitas dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sedimentasi di laut.

“Kami mengapresiasi langkah KKP karena telah memanfaatkan sedimentasi di laut untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dalam pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya