Berita

Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Nur Faizin/Ist

Publika

Berdayakan dan Beri Akses Permodalan

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Oleh: NUR FAIZIN*
SABTU, 27 APRIL 2024 | 17:17 WIB

POLEMIK tentang Madura dan toko kelontong seketika menghentak dada, dipicu pernyataan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, yang mengimbau warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali, lantaran banyak minimarket merasa tersaingi.

Meski wacana itu bersumber dari Bali, tetapi sedikitnya telah memicu kegelisahan dan diskursus publik tentang keberpihakan setengah hati pemerintah pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Menyikapi itu, setidaknya perlu pandangan jernih, mengedepankan kepentingan UMKM sebagai pintu masuk.

Pertama, toko kelontong Madura merupakan representasi kesejahteraan warga. Aktivitas ekonomi itu tumbuh dalam sistem sosial-ekonomi kemaduraan yang kokoh. Ia menjadi peluang usaha bagi para ‘migran Madura’ di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan kota-kota besar lainnya.

Banyak dari mereka yang membuka bisnis itu sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan. Sehingga, bila dikaji dalam pendekatan ekonomi paling dasar pun, sistem itu telah membantu meningkatkan ekonomi keluarga, warga, dan dan memberikan kontribusi pada perekonomian lokal khususnya, dan ekonomi nasional pada umumnya.
 
Kedua, di tengah pusat kota yang padat dengan sistem ekonomi yang cenderung mengarah pada kapitalisme korporatif, toko kelontong Madura masih memiliki peran penting dalam menyediakan akses barang dan kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar.

Harga barang-barang di toko kelontong itu juga lebih terjangkau dibanding minimarket atau supermarket besar.

Ketiga, ditinjau secara sosiologis, toko kelontong Madura sering menjadi pusat komunitas bagi para ‘migran’ Madura di kota-kota besar. Bukan hanya tempat untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga titik pertemuan dan interaksi antarwarga Madura.

Di situ mereka bisa berbagi cerita, pengalaman, dan menyampaikan informasi terkini dari kampung halaman. Menurut hemat saya, itu sudah melampaui soal pendekatan ekonomi semata.
 
Keempat, pemerintah tidak boleh menggunakan tangan besi. Prinsipnya tetap harus membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Regulasi harus bersahabat pada UMKM, termasuk pada jenis usaha toko kelontong.

Mengingat itu aktivitas ekonomi yang penting, seharusnya pemerintah mendorong kegiatan ekonomi seperti toko Madura itu melalui pemberdayaan dan pelatihan; seperti konsultasi bisnis, fasilitasi kemudahan pada akses permodalan, akses terhadap sumber daya lain untuk membantu UMKM, meningkatkan keterampilan manajerial, pemasaran, dan operasional seperti yang sudah dilakukan pada UMKM lain selama ini.

Itu lebih esensial. Ketimbang meributkan soal jam buka, stimulus pertumbuhannya jauh lebih penting untuk ditingkatkan. Sehingga ekonomi warga tumbuh, tanpa harus ada yang dibunuh.

*Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya