Berita

Dua Anggota Bawaslu RI (pojok kanan dan tengah) Lolly Suhenty dan Totok Hariyono, dalam acara Rakor Bersama Jajaran Bawaslu Daerah, di Jakarta, Rabu lalu (24/4)/Ist

Bawaslu

Sidang PHPU Pileg: Pertaruhan Muka Bawaslu kepada Publik

SABTU, 27 APRIL 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah hal dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa Pileg 2024 yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin mendatang (29/4).

Salah satu yang dilakukan Bawaslu RI adalah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah untuk menghadapi 296 perkara yang disengketakan.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajaran di daerah mempersiapkan diri, minimal paham dengan pokok-pokok perkara yang diadukan partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatifnya (caleg) ke MK.


Menurutnya, penguasaan masalah dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik itu pileg maupun pilpres yang sudah selesai kemarin, menjadi tanda Bawaslu bekerja dengan benar dan baik.

Totok yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini mengungkapkan, hal tersebut telah dibahas pimpinan Bawaslu bersama dengan pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu lalu (24/4).

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama, silakan bekerja," ujar Totok dikutip Sabtu (27/4).

Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, ada beberapa hal krusial yang harus diperhatikan jajaran di daerah. Misalnya, soal kesiapan mental dalam menghadapi pemohon perkara PHPU dan hakim konstitusi saat sidang berlangsung.

"Meski keterangan tertulis sudah disiapkan, tanpa mental yang baik bisa saja lupa saat masuk ruang sidang. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," tuturnya.

Jajaran Bawaslu daerah juga harus menguasai masalah dan tidak membahas suatu hal yang tidak ditanya majelis hakim MK.

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya