Berita

Dua Anggota Bawaslu RI (pojok kanan dan tengah) Lolly Suhenty dan Totok Hariyono, dalam acara Rakor Bersama Jajaran Bawaslu Daerah, di Jakarta, Rabu lalu (24/4)/Ist

Bawaslu

Sidang PHPU Pileg: Pertaruhan Muka Bawaslu kepada Publik

SABTU, 27 APRIL 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah hal dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa Pileg 2024 yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin mendatang (29/4).

Salah satu yang dilakukan Bawaslu RI adalah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah untuk menghadapi 296 perkara yang disengketakan.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajaran di daerah mempersiapkan diri, minimal paham dengan pokok-pokok perkara yang diadukan partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatifnya (caleg) ke MK.


Menurutnya, penguasaan masalah dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik itu pileg maupun pilpres yang sudah selesai kemarin, menjadi tanda Bawaslu bekerja dengan benar dan baik.

Totok yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini mengungkapkan, hal tersebut telah dibahas pimpinan Bawaslu bersama dengan pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu lalu (24/4).

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama, silakan bekerja," ujar Totok dikutip Sabtu (27/4).

Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, ada beberapa hal krusial yang harus diperhatikan jajaran di daerah. Misalnya, soal kesiapan mental dalam menghadapi pemohon perkara PHPU dan hakim konstitusi saat sidang berlangsung.

"Meski keterangan tertulis sudah disiapkan, tanpa mental yang baik bisa saja lupa saat masuk ruang sidang. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," tuturnya.

Jajaran Bawaslu daerah juga harus menguasai masalah dan tidak membahas suatu hal yang tidak ditanya majelis hakim MK.

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya