Berita

Dua Anggota Bawaslu RI (pojok kanan dan tengah) Lolly Suhenty dan Totok Hariyono, dalam acara Rakor Bersama Jajaran Bawaslu Daerah, di Jakarta, Rabu lalu (24/4)/Ist

Bawaslu

Sidang PHPU Pileg: Pertaruhan Muka Bawaslu kepada Publik

SABTU, 27 APRIL 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah hal dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa Pileg 2024 yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin mendatang (29/4).

Salah satu yang dilakukan Bawaslu RI adalah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah untuk menghadapi 296 perkara yang disengketakan.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajaran di daerah mempersiapkan diri, minimal paham dengan pokok-pokok perkara yang diadukan partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatifnya (caleg) ke MK.


Menurutnya, penguasaan masalah dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik itu pileg maupun pilpres yang sudah selesai kemarin, menjadi tanda Bawaslu bekerja dengan benar dan baik.

Totok yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini mengungkapkan, hal tersebut telah dibahas pimpinan Bawaslu bersama dengan pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu lalu (24/4).

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama, silakan bekerja," ujar Totok dikutip Sabtu (27/4).

Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, ada beberapa hal krusial yang harus diperhatikan jajaran di daerah. Misalnya, soal kesiapan mental dalam menghadapi pemohon perkara PHPU dan hakim konstitusi saat sidang berlangsung.

"Meski keterangan tertulis sudah disiapkan, tanpa mental yang baik bisa saja lupa saat masuk ruang sidang. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," tuturnya.

Jajaran Bawaslu daerah juga harus menguasai masalah dan tidak membahas suatu hal yang tidak ditanya majelis hakim MK.

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya