Berita

Desain Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di sepanjang tahun 2024 ini, realisasi anggaran menggunakan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat telah mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024.

Angka tersebut baru dikucurkan sebesar 10,9 persen dari total pagu anggaran Rp39,6 triliun yang ditargetkan pemerintah.

"Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).


Dalam kesempatan itu, bendahara negara itu merinci bahwa anggaran dengan uang negara digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.

Adapun pada klaster infrastruktur, uang negara sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, anggaran juga digelontorkan untuk pembangunan Rumah Tapak Menteri, Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), serta proyek-proyek penting lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

"Jalan tol IKN, jembatan IKN, rumah sakit dan bandara VVIP serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir. Itu menggunakan seluruh APBN kita," sambungnya, dikutip Sabtu (27/4).

Saat ini progres realisasi fisik di IKN sendiri telah tercatat sebesar 13,5 persen.

Sementara itu, anggaran dari negara sebesar Rp2 triliun juga digunakan untuk klaster non infrastruktur yang mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.

Kemudian anggaran juga digunakan untuk laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (k/l) kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya