Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto/Net
Seluruh elite politik dan elemen masyarakat diharapkan tidak membuat kegaduhan dan tetap menjaga kondusifitas usai penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menyatakan elite politik yang kalah perlu mencontoh sikap ksatria Prabowo dalam menghadapi apapun hasil dari sebuah kompetisi politik.
Sehingga, para elite politik dan kelompok masyarakat tidak perlu mendorong para simpatisannya turun ke jalan.
“Mereka seharusnya tidak melakukan tekanan-tekanan ataupun melakukan psywar maupun melakukan sebuah upaya penggiringan opini negatif dan hal-hal negatif yang menekan KPU, Bawaslu atau MK,” ujar Efriza dalam keterangannya, Jumat malam (26/4).
Lanjut dia, jika kubu pendukung 01 dan 03 konsisten dengan etika yang mereka permasalahkan di sidang, maka seharusnya mereka bisa menjaga etika demokrasi dengan menghormati putusan MK.
“Karena kalau kita berbicara apa yang dilakukan atau yang dimintakan oleh mereka dari 01 dan 03 itu berbicara tentang etika, etika demokrasi. Mereka malah tidak beretika dalam berdemokrasi dan mereka juga mengabaikan suaranya rakyat dan ini artinya mereka adalah orang-orang yang haus kekuasaan dengan berbagai cara mereka gunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Efriza menyampaikan yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan politik dan sikap kenegarawanan capres-cawapres dan para elite politik yang dapat dijadikan teladan bagi masyarakat.
“Demokrasi itu harus siap kalah dan siap menang, tidak boleh mereka mengeluarkan opini-opini terus tanpa menghargai, di pemilihan umum saja dan masa tenang, begitu juga di dalam sebuah upaya dalam proses pencari keadilan melalui pemilihan umum dan itu harusnya mereka pahami bukan mereka malah berusaha membuat kegaduhan,” ucapnya.
Masih kata Efriza, sebaiknya para capres-cawapres dan para ketua umum partai politik membuat statement siap menerima hasil keputusan MK agar suasana menjadi sejuk dan masyarakat secara tidak langsung akan mengikutinya.
“Bahkan kalau perlu ketua umum partai politik jauh-jauh hari menyatakan mereka siap menerima hasil keputusan MK. Jadi tidak boleh ada lagi narasi baik Anies-Cak Imin atau Ganjar-Mahfud yang mbalelo atau tidak menerima keputusan tersebut karena ini bernegara dan kita role of law jadi mereka harus menghormati keputusan itu,” tegasnya.
Selain itu, para pemohon di MK juga harus menghormati suara mayoritas masyarakat sebesar 96 juta yang telah memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu saya rasa harus diapresiasi yang pertama, yang kedua itu adalah contoh baik dalam berdemokrasi karena bagaimanapun Prabowo adalah yang dipilih oleh masyarakat 96 juta suara itu Pak Prabowo menenangkan masanya, menenangkan pemilih artinya mereka berjiwa besar,” ungkapnya.
Lagi pula menurut Efriza, yang dipermasalahkan para pemohon di MK juga menjadi bias karena bukan mendalilkan soal angka melainkan soal etika yang bukan menjadi wewenangnya, permohonan dari para penggugat ditolak MK itu harus diterima oleh semua pihak.
“Karena yang diserang adalah soal etika bukan soal angka-angka sengketanya,” pungkas Efriza.