Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Hamidah/RMOL

Politik

VIRAL TELEPON TIDUR

DPR Minta Telkom Tidak Pura-Pura Diam

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) diminta proaktif memastikan pelanggan yang masuk daftar tagihan masih berstatus sebagai pengguna aktif telepon fixed maupun mobile broadband.

Dengan begitu, pelanggan yang sudah tidak menggunakan layanan Telkom bisa terbebas dari tagihan. Sikap aktif Telkom ini juga sekaligus bisa mengantisipasi kasus 'telepon tidur' yang kini disorot publik.

Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah yang mengaku telah mendapat penjelasan dari pihak Telkom terkait kasus 'telepon tidur' yang dituding menjadi salah satu sumber pendapatan hingga Rp9 triliun per tahun.


"Saya sudah sampaikan ke Telkom agar layanan konsumen lebih ditingkatkan. Pelanggan telepon rumah bisa secara mudah mengakses layanan tersebut,” kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).

Menurut politisi PKB ini, transparansi dan sikap proaktif Telkom penting agar pelanggan bisa memahami aturan yang dibuat. Sebab, tidak semua masyarakat paham secara mendalam saat memutuskan sebagai pelanggan Telkom.

"Saya minta Telkom proaktif untuk memastikan apakah pelanggan masih aktif atau tidak. Pelanggan juga harus memahami, jika memang merasa sudah tidak memerlukan (layanan Telkom), sebaiknya ajukan pemutusan saja,” jelasnya.

Sementara dari penuturan kepada Luluk, Telkom beralasan masih tetap melayangkan tagihan kepada pelanggan pasif karena tidak bisa melakukan pemutusan secara sepihak. Hal ini yang tidak banyak diketahui masyarakat.

"Menurut pihak Telkom, mereka akan tetap melakukan tagihan selama masih terdaftar sebagai pelanggan dan tidak mengajukan pemutusan langganan. Telkom tidak akan melakukan pemutusan sepihak jika tidak ada permintaan,” demikian kata Luluk.

Di sisi lain, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko buka suara terkait tagihan layanan telepon tidak bergerak yang ditaksir mencapai Rp9 triliun per tahun sebagaimana viral di media sosial.

Andri menjelaskan, biaya bulanan yang dikenakan kepada pelanggan selama ini selalu mengacu pada kontrak saat awal berlangganan.

“Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan jenis paket layanan yang dipilih oleh pelanggan, dimana setiap pelanggan telepon fixed selalu terdapat komponen biaya abonemen dan biaya penggunaan,” kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4).

Andri mengklaim, Telkom telah menyediakan saluran bagi pelanggan yang memiliki keluhan terkait layanan komunikasi berupa fixed maupun mobile broadband. Pelanggan bisa mendatangi GraPARI Telkomsel terdekat atau mengunjungi web www.telkomsel.com dan media sosial milik Telkomsel.

"Dan, asisten virtual Veronika di aplikasi MyTelkomsel atau call center 188," tutup Andri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya