Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengantongi cukup bukti sehingga menaikkan laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke tahap sidang etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan sidang etik dengan pihak terperiksa Ghufron yang diduga meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai berinisial ADM dari Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.

"Iya betul tanggal 2 Mei (mulai sidang etik). Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti kita lanjutkan ke sidang etik," kata Albertina kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).


Sebelumnya dalam tahap klarifikasi kata Albertina, pihaknya sudah mengklarifikasi sekitar 10 orang saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya ndak bisa ingat ya berapa orang, tapi yang kita klarifikasi mungkin semua sekitar 10-an orang. Dari internal kita, dari Kementan, dari pihak luar. SYL juga ada kita klarifikasi. Kan kita kumpul bukti-bukti. Nanti disidangkan siapa saja akan diperiksa ya tergantung majelis yang ada hubungannya," jelas Albertina.

Albertina pun berharap, Ghufron dan para saksinya nanti akan kooperatif menghadiri sidang etik yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/5).

"Kalau semuanya lancar, NG dipanggil datang, saksi-saksi semuanya datang, itu persidangan bisa cepat. Tapi kalau kita panggil nggak datang, saksi ada yang tidak datang, tentu saja memerlukan waktu yang lebih lama," pungkas Albertina.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya