Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus/Net

Hukum

Dasar Hukum Aktivasi Smelter Sitaan Kejagung Lemah

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Kejaksaan Agung untuk kembali mengaktifkan smelter sitaan kasus korupsi di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah rawan menjadi bancakan baru.

Kekhawatiran tersebut wajar karena lima smelter yang disita Kejagung justru dititipkan kepada PT Timah yang sedang berperkara meski berbeda manajemen.

Demikian antara lain disampaikan koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus merespons rencana Kejagung tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bangka Belitung.


Selain potensi bancakan baru, Petrus mengingatkan saat ini belum ada undang-undang tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif.

Maka, Petrus berpandangan bahwa pengaktifan smelter hasil sitaan itu belum memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kita belum punya UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif, dikelola oleh siapa, sampai kapan, lalu bagaimana dengan status hak pihak pelaku dan lain-lain. Ini memerlukan UU yang secara khusus mengatur tentang itu," tegas Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

Oleh sebab itu, Petrus meminta Kejagung patuh terhadap peraturan yang ada. Proses hukum harus dikedepankan dan jangan sampai memunculkan masalah baru.

"Ini untuk menghindari oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam prosesnya," pungkasnya.

Adapun lima smelter yang disita yakni dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Stanindo Inti Perkasa, Venus Inti Perkasa, Sariwiguna Binasentosa, dan Tinindo Internusa. Penyitaan juga mencakup lahan, gedung, tungku peleburan, hingga kendaraan operasional.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya