Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus/Net

Hukum

Dasar Hukum Aktivasi Smelter Sitaan Kejagung Lemah

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Kejaksaan Agung untuk kembali mengaktifkan smelter sitaan kasus korupsi di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah rawan menjadi bancakan baru.

Kekhawatiran tersebut wajar karena lima smelter yang disita Kejagung justru dititipkan kepada PT Timah yang sedang berperkara meski berbeda manajemen.

Demikian antara lain disampaikan koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus merespons rencana Kejagung tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bangka Belitung.

Selain potensi bancakan baru, Petrus mengingatkan saat ini belum ada undang-undang tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif.

Maka, Petrus berpandangan bahwa pengaktifan smelter hasil sitaan itu belum memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kita belum punya UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif, dikelola oleh siapa, sampai kapan, lalu bagaimana dengan status hak pihak pelaku dan lain-lain. Ini memerlukan UU yang secara khusus mengatur tentang itu," tegas Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

Oleh sebab itu, Petrus meminta Kejagung patuh terhadap peraturan yang ada. Proses hukum harus dikedepankan dan jangan sampai memunculkan masalah baru.

"Ini untuk menghindari oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam prosesnya," pungkasnya.

Adapun lima smelter yang disita yakni dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Stanindo Inti Perkasa, Venus Inti Perkasa, Sariwiguna Binasentosa, dan Tinindo Internusa. Penyitaan juga mencakup lahan, gedung, tungku peleburan, hingga kendaraan operasional.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya