Berita

Ilustrasi/Net

Politik

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum diingatkan agar aset-aset sitaan hasil kasus korupsi tidak menjadi bancakan oleh oknum pejabat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menanggapi Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Provinsi Bangka Belitung.

Dalam hal ini Kejaksaan Agung RI menyita lima smelter timah di Bangka Belitung, terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Kemudian, Kejagung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Belitung membuka rencana untuk mengaktifkan kembali aktivitas lima smelter tersebut, nanti pihak yang diminta untuk mengelola smelter tersebut adalah PT Timah Tbk.

"Masalahnya sekarang jangan sampai manajemen baru (PT Timah) yang akan mengoperasikan smelter swasta berikut aset-asetnya menjadi bancakan baru oknum pejabat untuk melanjutkan korupsinya," kata Petrus kepada wartawan, Senin (26/4).

Petrus menilai, saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif. Oleh karena itu, jika smelter hasil sitaan itu diaktifkan belum ada dasar hukum yang kuat.

Petrus juga meyakini jika aparat hukum khususnya Kejaksaan Agung patuh terhadap peraturan yang ada. Ia berharap proses hukum harus dikedepankan jangan sampai menimbulkan masalah lain muncul.

"Harus diingat korupsi selama proses penyidikan hingga putusan berkekuatan hukum tetap selalu berlanjut. Hal itu untuk menghindari oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam prosesnya," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya