Berita

Ilustrasi/Net

Politik

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum diingatkan agar aset-aset sitaan hasil kasus korupsi tidak menjadi bancakan oleh oknum pejabat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menanggapi Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Provinsi Bangka Belitung.

Dalam hal ini Kejaksaan Agung RI menyita lima smelter timah di Bangka Belitung, terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Kemudian, Kejagung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Belitung membuka rencana untuk mengaktifkan kembali aktivitas lima smelter tersebut, nanti pihak yang diminta untuk mengelola smelter tersebut adalah PT Timah Tbk.

"Masalahnya sekarang jangan sampai manajemen baru (PT Timah) yang akan mengoperasikan smelter swasta berikut aset-asetnya menjadi bancakan baru oknum pejabat untuk melanjutkan korupsinya," kata Petrus kepada wartawan, Senin (26/4).

Petrus menilai, saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar tetap produktif. Oleh karena itu, jika smelter hasil sitaan itu diaktifkan belum ada dasar hukum yang kuat.

Petrus juga meyakini jika aparat hukum khususnya Kejaksaan Agung patuh terhadap peraturan yang ada. Ia berharap proses hukum harus dikedepankan jangan sampai menimbulkan masalah lain muncul.

"Harus diingat korupsi selama proses penyidikan hingga putusan berkekuatan hukum tetap selalu berlanjut. Hal itu untuk menghindari oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam prosesnya," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya