Berita

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Penuntasan RUU Perampasan Aset dan BLBI Harus Jadi Prioritas Prabowo-Gibran

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, kata pengamat hukum Hardjuno Wiwoho, dalam program 100 hari pemerintahannya, Prabowo-Gibran harus memastikan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga menjadi prioritas.

"Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi," ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4).


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

Kata Hardjuno, di tahun awal pemerintahan baru ini, masyarakat bersama-sama mengawal seberapa serius agar pengesahan RUU Perampasan Aset bisa selesai di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi," ujar Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Pasalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

"Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya