Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Boyamin Saiman Miris Saksikan KPK dan Dewas "Berkelahi"

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta  Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango untuk meredam gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan Dewas KPK.

"Saya tetap melihat KPK itu harus lebih baik. Maka mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan meredam gejolak ini," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/4).


Hal itu, kata Boyamin, tidak elok sesama insan KPK berkelahi, dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Untuk itu, Boyamin berharap agar para pimpinan KPK tidak menganggap bahwa persoalan Ghufron dengan Dewas KPK merupakan persoalan pribadi.

"Kalau Nurul Ghufron itu merasa yakin itu tidak menyalahgunakan wewenang karena menyalurkan aspirasi, ya sudah segera diredam saja, dan segera melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang hebat mengejar Kejagung," kata Boyamin.

"Ini kan tinggal beberapa bulan, Desember sudah selesai mereka, tinggal 7 bulanan. Jadi harus membuat reborn menaikkan promosi," sambungnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik pada Kamis (2/5). Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya