Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Ekonomi, Perusahaan PMA dan PMDN Wajib Berkolaborasi dengan Pelaku UMKM

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan skala besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), diharapkan berkolaborasi dengan pelaku UMKM untuk penguatan ekonomi nasional.

Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi Suhartono mengatakan, kolaborasi tersebut telah diatur dalam peraturan Menteri Investasi untuk memberdayakan UMKM.

"Supaya mereka bisa naik kelas," kata Suhartono pada pembukaan Sulteng Expo 2024 di Kota Palu, yang dikutip Jumat (26/4).


Data Kementerian Investasi menyebutkan bahwa dari 100 persen investasi di Indonesia atau 8,5 juta perizinan yang berusaha diterbitkan, 99 persen di antaranya adalah kegiatan usaha skala mikro kecil dan menengah.

Hal ini menarik perhatian pemerintah untuk memberikan ruang terhadap UMKM dalam mengembangkan usaha dengan tetap berinovasi.

Melihat tingginya animo masyarakat yang menjalankan, Pemerintah berupaya memberikan kemudahan melalui intervensi kebijakan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan pengembangan dan kemudahan bagi UMKM melalui fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah dengan dukungan semua kementerian dan lembaga. Ini agar masyarakat dapat mandiri dan dapat bersaing di pasar global.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bagi UMKM kemudahan memperoleh legalitas/izin usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk kemudahan memperoleh pembiayaan keuangan dari perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Suhartono.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya