Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Ekonomi, Perusahaan PMA dan PMDN Wajib Berkolaborasi dengan Pelaku UMKM

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan skala besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), diharapkan berkolaborasi dengan pelaku UMKM untuk penguatan ekonomi nasional.

Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi Suhartono mengatakan, kolaborasi tersebut telah diatur dalam peraturan Menteri Investasi untuk memberdayakan UMKM.

"Supaya mereka bisa naik kelas," kata Suhartono pada pembukaan Sulteng Expo 2024 di Kota Palu, yang dikutip Jumat (26/4).


Data Kementerian Investasi menyebutkan bahwa dari 100 persen investasi di Indonesia atau 8,5 juta perizinan yang berusaha diterbitkan, 99 persen di antaranya adalah kegiatan usaha skala mikro kecil dan menengah.

Hal ini menarik perhatian pemerintah untuk memberikan ruang terhadap UMKM dalam mengembangkan usaha dengan tetap berinovasi.

Melihat tingginya animo masyarakat yang menjalankan, Pemerintah berupaya memberikan kemudahan melalui intervensi kebijakan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan pengembangan dan kemudahan bagi UMKM melalui fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah dengan dukungan semua kementerian dan lembaga. Ini agar masyarakat dapat mandiri dan dapat bersaing di pasar global.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bagi UMKM kemudahan memperoleh legalitas/izin usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk kemudahan memperoleh pembiayaan keuangan dari perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Suhartono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya