Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Supadio Imbas Banyak WNI yang Keluar Negeri

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat, dan dikembalikan menjadi bandara domestik pada Kamis (25/4).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024, setelah lebih banyak warga memilih ke luar negeri dibandingkan dengan turis asing yang masuk, sehingga menghabiskan devisa negara.

"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," ujar Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, dikutip Jumat (26/4).

Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.

"Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut," jelasnya.

Pendapat tersebut didukung oleh data yang dihimpun, yang menunjukkan bahwa jumlah warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri jauh lebih banyak daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tersebut.

Harisson lebih lanjut mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk sekedar mendapatkan layanan kesehatan.

"Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," sambungnya.

Saat ini pihak Pemda sendiri akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari keputusan tersebut untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya