Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Supadio Imbas Banyak WNI yang Keluar Negeri

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat, dan dikembalikan menjadi bandara domestik pada Kamis (25/4).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024, setelah lebih banyak warga memilih ke luar negeri dibandingkan dengan turis asing yang masuk, sehingga menghabiskan devisa negara.

"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," ujar Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, dikutip Jumat (26/4).


Dengan dicabutnya status internasional, pemerintah berharap bisa mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri sehingga bisa menjaga devisa.

"Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut," jelasnya.

Pendapat tersebut didukung oleh data yang dihimpun, yang menunjukkan bahwa jumlah warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri jauh lebih banyak daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tersebut.

Harisson lebih lanjut mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk sekedar mendapatkan layanan kesehatan.

"Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," sambungnya.

Saat ini pihak Pemda sendiri akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari keputusan tersebut untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya