Berita

Rapper Iran, Toomaj Salehi/Net

Dunia

Iran Hukum Mati Rapper Pendukung Mahsa Amini

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang penyanyi rapper bernama Toomaj Salehi dijatuhi hukuman mati setelah lagunya tentang Mahsa Amini dan kritik terhadap pemerintah Iran tahun 2022 lalu menjadi terkenal.

Mengutip Iran Shargh pada Jumat (26/4), Salehi berusia 30 tahun dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Islam Iran di Isfahan, sebuah kota yang baru-baru ini menjadi sasaran drone Israel.

Pengacara Salehi, Amir Raisian mengkonfirmasi putusan pengadilan tersebut dan berencana mengajukan banding.


Diceritakan Raisin, Salehi awalnya menerima hukuman enam tahun penjara, namun dibebaskan setelah Mahkamah Agung Iran mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih rendah karena cacat hukum.

Salehi dibebaskan dengan jaminan, namun kemudian ditangkap lagi pada bulan November karena mengatakan melalui pesan video bahwa dia disiksa setelah penangkapannya pada bulan Oktober 2022.

Media pemerintah pada saat itu merilis video yang menunjukkan dia ditutup matanya dan meminta maaf atas kata-katanya, sebuah pernyataan yang kemungkinan besar dibuat di bawah tekanan.

Kasus Salehi bermula dari kematian Amini pada tahun 2022 setelah dia ditangkap polisi karena tidak mengenakan hijab sesuai keinginannya.

Penyelidik PBB mengatakan Iran bertanggung jawab atas kematian Amini dan kekerasan terhadap aksi protes yang berlangsung selama berbulan-bulan dan menewaskan lebih dari 500 orang serta lebih dari 22.000 orang ditahan.

Salehi nge-rap tentang Amini dalam salah satu video, salah satu liriknya berbunyi: “Kejahatan seseorang adalah menari dengan rambutnya tertiup angin.”

Dalam lagunya, Salehi meramalkan jatuhnya teokrasi Iran. “Seluruh masa lalu Anda kelam, pemerintah yang mengabaikannya. Kami pergi dari dasar piramida dan mengetuk ke atas. Empat puluh empat tahun pemerintahan Anda, ini adalah tahun kegagalan.”

Keputusan yang diterima Salhi dengan cepat menuai kritik internasional dari Amerika Serikat dan para pakar PBB, yang menganggapnya sebagai tindakan keras Teheran terhadap kebebasan berbicara di negara itu.

“Seni harus diizinkan untuk mengkritik, memprovokasi, dan mendorong batas-batas dalam masyarakat manapun,” kata panel pakar independen PBB mengenai Iran dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/4).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya