Berita

Rapper Iran, Toomaj Salehi/Net

Dunia

Iran Hukum Mati Rapper Pendukung Mahsa Amini

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang penyanyi rapper bernama Toomaj Salehi dijatuhi hukuman mati setelah lagunya tentang Mahsa Amini dan kritik terhadap pemerintah Iran tahun 2022 lalu menjadi terkenal.

Mengutip Iran Shargh pada Jumat (26/4), Salehi berusia 30 tahun dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Islam Iran di Isfahan, sebuah kota yang baru-baru ini menjadi sasaran drone Israel.

Pengacara Salehi, Amir Raisian mengkonfirmasi putusan pengadilan tersebut dan berencana mengajukan banding.

Diceritakan Raisin, Salehi awalnya menerima hukuman enam tahun penjara, namun dibebaskan setelah Mahkamah Agung Iran mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih rendah karena cacat hukum.

Salehi dibebaskan dengan jaminan, namun kemudian ditangkap lagi pada bulan November karena mengatakan melalui pesan video bahwa dia disiksa setelah penangkapannya pada bulan Oktober 2022.

Media pemerintah pada saat itu merilis video yang menunjukkan dia ditutup matanya dan meminta maaf atas kata-katanya, sebuah pernyataan yang kemungkinan besar dibuat di bawah tekanan.

Kasus Salehi bermula dari kematian Amini pada tahun 2022 setelah dia ditangkap polisi karena tidak mengenakan hijab sesuai keinginannya.

Penyelidik PBB mengatakan Iran bertanggung jawab atas kematian Amini dan kekerasan terhadap aksi protes yang berlangsung selama berbulan-bulan dan menewaskan lebih dari 500 orang serta lebih dari 22.000 orang ditahan.

Salehi nge-rap tentang Amini dalam salah satu video, salah satu liriknya berbunyi: “Kejahatan seseorang adalah menari dengan rambutnya tertiup angin.”

Dalam lagunya, Salehi meramalkan jatuhnya teokrasi Iran. “Seluruh masa lalu Anda kelam, pemerintah yang mengabaikannya. Kami pergi dari dasar piramida dan mengetuk ke atas. Empat puluh empat tahun pemerintahan Anda, ini adalah tahun kegagalan.”

Keputusan yang diterima Salhi dengan cepat menuai kritik internasional dari Amerika Serikat dan para pakar PBB, yang menganggapnya sebagai tindakan keras Teheran terhadap kebebasan berbicara di negara itu.

“Seni harus diizinkan untuk mengkritik, memprovokasi, dan mendorong batas-batas dalam masyarakat manapun,” kata panel pakar independen PBB mengenai Iran dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/4).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya