Berita

Rapper Iran, Toomaj Salehi/Net

Dunia

Iran Hukum Mati Rapper Pendukung Mahsa Amini

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang penyanyi rapper bernama Toomaj Salehi dijatuhi hukuman mati setelah lagunya tentang Mahsa Amini dan kritik terhadap pemerintah Iran tahun 2022 lalu menjadi terkenal.

Mengutip Iran Shargh pada Jumat (26/4), Salehi berusia 30 tahun dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi Islam Iran di Isfahan, sebuah kota yang baru-baru ini menjadi sasaran drone Israel.

Pengacara Salehi, Amir Raisian mengkonfirmasi putusan pengadilan tersebut dan berencana mengajukan banding.

Diceritakan Raisin, Salehi awalnya menerima hukuman enam tahun penjara, namun dibebaskan setelah Mahkamah Agung Iran mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan yang lebih rendah karena cacat hukum.

Salehi dibebaskan dengan jaminan, namun kemudian ditangkap lagi pada bulan November karena mengatakan melalui pesan video bahwa dia disiksa setelah penangkapannya pada bulan Oktober 2022.

Media pemerintah pada saat itu merilis video yang menunjukkan dia ditutup matanya dan meminta maaf atas kata-katanya, sebuah pernyataan yang kemungkinan besar dibuat di bawah tekanan.

Kasus Salehi bermula dari kematian Amini pada tahun 2022 setelah dia ditangkap polisi karena tidak mengenakan hijab sesuai keinginannya.

Penyelidik PBB mengatakan Iran bertanggung jawab atas kematian Amini dan kekerasan terhadap aksi protes yang berlangsung selama berbulan-bulan dan menewaskan lebih dari 500 orang serta lebih dari 22.000 orang ditahan.

Salehi nge-rap tentang Amini dalam salah satu video, salah satu liriknya berbunyi: “Kejahatan seseorang adalah menari dengan rambutnya tertiup angin.”

Dalam lagunya, Salehi meramalkan jatuhnya teokrasi Iran. “Seluruh masa lalu Anda kelam, pemerintah yang mengabaikannya. Kami pergi dari dasar piramida dan mengetuk ke atas. Empat puluh empat tahun pemerintahan Anda, ini adalah tahun kegagalan.”

Keputusan yang diterima Salhi dengan cepat menuai kritik internasional dari Amerika Serikat dan para pakar PBB, yang menganggapnya sebagai tindakan keras Teheran terhadap kebebasan berbicara di negara itu.

“Seni harus diizinkan untuk mengkritik, memprovokasi, dan mendorong batas-batas dalam masyarakat manapun,” kata panel pakar independen PBB mengenai Iran dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/4).

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya