Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

KPK Ancam Pidana Siapapun Perintang Penyidikan Gus Muhdlor

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 07:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada siapapun agar tidak merintangi penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, UU melarang siapapun yang dengan sengaja merintangi atau menghalangi proses penyidikan, dengan berbagai cara sekalipun.

"Misalnya tenaga kesehatan, membuat surat keterangan seolah-olah sakit tetapi tidak sesuai kondisi senyatanya, tentu kami dapat menganalisisnya sebagai bagian dari kesengajaan menghalangi ataupun merintangi proses penyidikan," katanya kepada wartawan, Jumat (26/4).


Dia juga kembali mengingatkan agar pihak RSUD Sidoarjo Barat tidak lagi mengirimkan surat kesehatan atau keadaan Gus Muhdlor dengan data yang tidak lengkap.

"Karena itu, di awal perlu kami ingatkan ini," pungkasnya.

Gus Muhdlor sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024. Dan Pada Rabu (24/4), sudah keluar dari RSUD, dan rawat jalan.

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan tim penyidik, Jumat (19/4) sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Untuk itu tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor, Jumat (3/5).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya