Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/Net

Hukum

KPK Ancam Pidana Siapapun Perintang Penyidikan Gus Muhdlor

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 07:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada siapapun agar tidak merintangi penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, UU melarang siapapun yang dengan sengaja merintangi atau menghalangi proses penyidikan, dengan berbagai cara sekalipun.

"Misalnya tenaga kesehatan, membuat surat keterangan seolah-olah sakit tetapi tidak sesuai kondisi senyatanya, tentu kami dapat menganalisisnya sebagai bagian dari kesengajaan menghalangi ataupun merintangi proses penyidikan," katanya kepada wartawan, Jumat (26/4).


Dia juga kembali mengingatkan agar pihak RSUD Sidoarjo Barat tidak lagi mengirimkan surat kesehatan atau keadaan Gus Muhdlor dengan data yang tidak lengkap.

"Karena itu, di awal perlu kami ingatkan ini," pungkasnya.

Gus Muhdlor sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024. Dan Pada Rabu (24/4), sudah keluar dari RSUD, dan rawat jalan.

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan tim penyidik, Jumat (19/4) sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Untuk itu tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor, Jumat (3/5).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya