Berita

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko/Net

Bisnis

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) buka suara terkait dengan tagihan layanan telepon tidak bergerak yang jumlahnya mencapai Rp9 triliun.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko menjelaskan, bahwa biaya bulanan yang dikenakan kepada pelanggan selama ini selalu mengacu pada kontrak saat awal berlangganan.

“Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan jenis paket layanan yang dipilih oleh pelanggan, dimana setiap pelanggan telepon fixed selalu terdapat komponen biaya abonemen dan biaya penggunaan,” kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4).

Andri menambahkan, Telkom senantiasa bersedia untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan pelanggan yang memiliki keluhan terkait layanan komunikasi berupa fixed maupun mobile broadband.

Melalui, GraPARI Telkomsel terdekat ataupun melalui web www.telkomsel.com, facebook.com/Telkomsel, Twitter @telkomsel, Instagram @telkomsel dan asisten virtual Veronika di aplikasi MyTelkomsel atau call center 188.

Kata Andri, pendapatan Telkom dari bisnis fixed line (telepon tetap) maupun broadband tidak semata-mata hanya melalui biaya bulanan, melainkan dari total penggunaan data internet oleh pelanggan dan penggunaan layanan lainnya.

“Pendapatan tersebut sudah melalui proses audit oleh lembaga audit dan instansi yang berwenang sehingga dapat dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” beber Andri.

Lebih lanjut Andri mengatakan, sebagai BUMN yang dual listing di BEI dan NYSE, TelkomGroup memastikan operasionaliasi bisnis dilakukan dengan mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, salah satu warganet yang merupakan pelanggan Telkom mengutarakan kecurigaan terhadap pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tidak bergerak.

Pemilik akun X @ethadisaputra, pada Sabtu (20/4) mengunggah cutian di sosial media itu dengan mengatakan kalau Telkom mendapat ‘gaji buta’ 9 triliun.

Dalam unggahannya itu, ET menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia. Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024) ditambah biaya admin per bulan Rp2.500 masing-masing.

ET heran mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia lantas memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak seperti dirinya dikalikan Rp50 ribu/pelanggan: Rp750 miliar sebulan alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasarkan laporan keuangan @TelkomIndonesia  tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan Fixed Line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp 22,8 triliun. Artinya Abonemen dari Telpon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya menegaskan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya