Berita

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko/Net

Bisnis

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) buka suara terkait dengan tagihan layanan telepon tidak bergerak yang jumlahnya mencapai Rp9 triliun.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko menjelaskan, bahwa biaya bulanan yang dikenakan kepada pelanggan selama ini selalu mengacu pada kontrak saat awal berlangganan.

“Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan jenis paket layanan yang dipilih oleh pelanggan, dimana setiap pelanggan telepon fixed selalu terdapat komponen biaya abonemen dan biaya penggunaan,” kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4).

Andri menambahkan, Telkom senantiasa bersedia untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan pelanggan yang memiliki keluhan terkait layanan komunikasi berupa fixed maupun mobile broadband.

Melalui, GraPARI Telkomsel terdekat ataupun melalui web www.telkomsel.com, facebook.com/Telkomsel, Twitter @telkomsel, Instagram @telkomsel dan asisten virtual Veronika di aplikasi MyTelkomsel atau call center 188.

Kata Andri, pendapatan Telkom dari bisnis fixed line (telepon tetap) maupun broadband tidak semata-mata hanya melalui biaya bulanan, melainkan dari total penggunaan data internet oleh pelanggan dan penggunaan layanan lainnya.

“Pendapatan tersebut sudah melalui proses audit oleh lembaga audit dan instansi yang berwenang sehingga dapat dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” beber Andri.

Lebih lanjut Andri mengatakan, sebagai BUMN yang dual listing di BEI dan NYSE, TelkomGroup memastikan operasionaliasi bisnis dilakukan dengan mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, salah satu warganet yang merupakan pelanggan Telkom mengutarakan kecurigaan terhadap pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tidak bergerak.

Pemilik akun X @ethadisaputra, pada Sabtu (20/4) mengunggah cutian di sosial media itu dengan mengatakan kalau Telkom mendapat ‘gaji buta’ 9 triliun.

Dalam unggahannya itu, ET menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia. Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024) ditambah biaya admin per bulan Rp2.500 masing-masing.

ET heran mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia lantas memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak seperti dirinya dikalikan Rp50 ribu/pelanggan: Rp750 miliar sebulan alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasarkan laporan keuangan @TelkomIndonesia  tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan Fixed Line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp 22,8 triliun. Artinya Abonemen dari Telpon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya menegaskan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya