Berita

Founder Lahtube, Muhammad Mustofa di acara Halal Bi Halal Alumni Arab Saudi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis, 25 April 2024/RMOL

Nusantara

LahTube, Platform Video Alternatif Buatan Muslim Indonesia

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perkembangan teknologi digital, khususnya platform layanan video semakin masif dari waktu-ke waktu. Tetapi, tontonan yang disediakan oleh platform mainstream cenderung terlalu bebas dan tanpa sadar merusak.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, sekelompok pemuda Muslim Indonesia mengembangkan sendiri platform video bernuansa Islami bernama "LahTube".

Mirip dengan Youtube dan TikTok, platform video LahTube dibuat untuk menjadi alternatif bagi umat Muslim yang ingin mendapat tontonan lebih bermoral dan edukatif.


Founder LahTube, Muhammad Mustofa mengungkap platform video itu telah dikembangkan selama dua tahun terakhir dengan visi menyediakan layanan video yang mampu mencerdaskan dan algoritmanya tidak diatur oleh produk-produk Barat.

"Bisa dikatakan, bahkan seluruh dunia ini teknologi satu-satunya yang dibuat umat Muslim," klaim Muhammad kepada Kantor Berita Politik RMOL di acara Halal Bi Halal Alumni Arab Saudi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (25/4).

Berbeda dengan penyedia layanan video lain, LahTube menentang keras konten berbau pornografi, riba dan judi. Sebab LahTube ditujukan sebagai platform alternatif bagi umat Muslim.

"Ada tiga hal besar yang memang sangat diperangi oleh LahTube yang pertama adalah pornografi, riba dan yang ketiga adalah judi," kata dia.

Muhammad berharap, LahTube dapat menjadi terobosan di bidang teknologi digital dan siber serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya umat Muslim.

"InsyaAllah lahirnya LahTube ini bisa menjawab semuanya karena tiga hal besar tadi yang kita perangin judi riba dan pornografi saya pastikan tidak ada di LahTube," tegasnya.

Secara teknologi, kata Muhammad, LahTube tidak ketinggalan dari Youtube maupun TikTok. Di dalam fiturnya terdapat live streaming yang disertai dengan gift.

"Fiturnya itu ada yang sama seperti TikTok, misalnya streamingnya gitu kalau di TikTok ada gift-nya mawar, singa. Di LahTube ada, mungkin kita bentuknya koin, mungkin hujan koin emas atau apa," jelas Muhammad.

Muhammad menambahkan, monetisasi juga bisa dilakukan di LahTube dengan syarat yang mudah dan sistem bagi hasil sesuai syariat Islam.

"Karena kami menganut syariat Islam, InsyaAllah nanti khusus content creator itu pembagiannya juga kita bagi hasil," ujarnya.

Menurut penuturan Muhammad, LahTube akan diluncurkan dalam waktu dekat, bekerjasama dengan lembaga umat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU) dan lain-lain.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya