Berita

Founder Lahtube, Muhammad Mustofa di acara Halal Bi Halal Alumni Arab Saudi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis, 25 April 2024/RMOL

Nusantara

LahTube, Platform Video Alternatif Buatan Muslim Indonesia

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perkembangan teknologi digital, khususnya platform layanan video semakin masif dari waktu-ke waktu. Tetapi, tontonan yang disediakan oleh platform mainstream cenderung terlalu bebas dan tanpa sadar merusak.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, sekelompok pemuda Muslim Indonesia mengembangkan sendiri platform video bernuansa Islami bernama "LahTube".

Mirip dengan Youtube dan TikTok, platform video LahTube dibuat untuk menjadi alternatif bagi umat Muslim yang ingin mendapat tontonan lebih bermoral dan edukatif.


Founder LahTube, Muhammad Mustofa mengungkap platform video itu telah dikembangkan selama dua tahun terakhir dengan visi menyediakan layanan video yang mampu mencerdaskan dan algoritmanya tidak diatur oleh produk-produk Barat.

"Bisa dikatakan, bahkan seluruh dunia ini teknologi satu-satunya yang dibuat umat Muslim," klaim Muhammad kepada Kantor Berita Politik RMOL di acara Halal Bi Halal Alumni Arab Saudi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (25/4).

Berbeda dengan penyedia layanan video lain, LahTube menentang keras konten berbau pornografi, riba dan judi. Sebab LahTube ditujukan sebagai platform alternatif bagi umat Muslim.

"Ada tiga hal besar yang memang sangat diperangi oleh LahTube yang pertama adalah pornografi, riba dan yang ketiga adalah judi," kata dia.

Muhammad berharap, LahTube dapat menjadi terobosan di bidang teknologi digital dan siber serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya umat Muslim.

"InsyaAllah lahirnya LahTube ini bisa menjawab semuanya karena tiga hal besar tadi yang kita perangin judi riba dan pornografi saya pastikan tidak ada di LahTube," tegasnya.

Secara teknologi, kata Muhammad, LahTube tidak ketinggalan dari Youtube maupun TikTok. Di dalam fiturnya terdapat live streaming yang disertai dengan gift.

"Fiturnya itu ada yang sama seperti TikTok, misalnya streamingnya gitu kalau di TikTok ada gift-nya mawar, singa. Di LahTube ada, mungkin kita bentuknya koin, mungkin hujan koin emas atau apa," jelas Muhammad.

Muhammad menambahkan, monetisasi juga bisa dilakukan di LahTube dengan syarat yang mudah dan sistem bagi hasil sesuai syariat Islam.

"Karena kami menganut syariat Islam, InsyaAllah nanti khusus content creator itu pembagiannya juga kita bagi hasil," ujarnya.

Menurut penuturan Muhammad, LahTube akan diluncurkan dalam waktu dekat, bekerjasama dengan lembaga umat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU) dan lain-lain.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya