Berita

Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (keempat dari kiri)/RMOL

Politik

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa Hukum TKN Prabowo-Gibran meyakini gugatan yang dilayangkan PDIP melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI bakal tidak diterima, bahkan ditolak.

Menurut Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, secara politik gugatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, tidak konsisten. Pasalnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah mengakui bahwa Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. Namun, masih saja digugat lagi di PTUN.

“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya, dari segi politik ya, ini tidak konsisten. Kalau memang sudah (ucapkan) selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” kata Otto kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).


Kendati begitu, Otto tetap menghormati upaya hukum dari PDIP. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan menolak seluruh dalil paslon 01 Anies-Muhaimin maupun paslon 03 Ganjar-Mahfud.
 
“Kita sebagai tim hukum Prabowo-Gibran harus menghormati. Karena mereka mengucapkan selamat, kita terima, mereka menggugat ya kita terima juga. Kita coba lihat,” tuturnya.

Dari segi hukum, menurut Otto, gugatan PDIP tersebut sebenarnya sudah tidak tepat. Karena bagaimana mungkin PTUN bisa menguji pengadilan MK.

“Ini kan dua lembaga yang terpisah. Kalau TUN atau Mahkamah Agung menguji putusan daripada lembaga dibawahnya itu boleh-boleh saja. Tapi kan forumnya beda. PTUN mau menggugat putusan di MK. Itu bagaimana?” tegas Ketua Umum Peradi ini.

Otto menambahkan, dalam petitum PDIP ke PTUN, mereka menginginkan agar keputusan KPU itu dibatalkan. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi karena sudah diuji di MK.

“Yang saya tahu kalau sudah menyangkut putusan KPU itu ranahnya UU pemilu. Kalau UU Pemilu maka seharusnya digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masak iya langsung ke PTUN?” jelasnya.

“Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari Bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PT TUN, enggak puas lagi bisa ke MA. Ini dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya lihat enggak tepat,” sambungnya.

Atas dasar itu, Otto meyakini gugatan PDIP ke PTUN tidak akan diterima. Bahkan, ia yakin sekalipun gugatan itu disidangkan nantinya bakal ditolak oleh majelis hakim.

“Nah perhitungan saya nanti di akhir perkara gugatannya itu akan tidak diterima, karena menurut kami itu bukan ranahnya TUN. Nah perbuatan melawan hukum (gugatan PDIP) ini pelanggaran itu sudah diputus sudah dipertimbangkan oleh MK, jadi sudah final. Hasilnya game is over lah menurut saya,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya