Berita

Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4)/Ist

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin dalam Kasus Bupati Banjarnegara

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4).

Kedatangan mereka untuk meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Boyamin Saiman diduga kuat telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono," tegas Koordinator Ampera Indonesia, Irfan Febriansyah.


Febriansyah mengungkapkan, bukti-bukti menyebutkan Boyamin turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo di mana ia menjabat sebagai direktur.

"Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin Saiman justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai Direktur PT Bumi Rejo," tuturnya.

Febriansyah menilai tindakan Boyamin Saiman tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan.

"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya