Berita

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom/RMOLJateng

Nusantara

Calon Walikota Semarang Jalur Independen Minimal Harus Punya Dukungan 80.579 KTP

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan syarat bagi warga yang ingin maju sebagai bakal calon Walikota Semarang periode 2024-2029 lewat jalur independen pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024.

Bagi individu yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon walikota ke KPU, tanpa melalui partai politik (parpol), harus mendapatkan dukungan dari minimal 80.579 orang.

Dukungan ini dibuktikan dan ditunjukkan dengan fotokopi KTP dari minimal 9 kecamatan, yang disertakan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.

"Dukungan tersebut harus dipenuhi jika ingin mengajukan diri dalam pencalonan walikota Semarang lewat jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/4).

KPU juga tengah menyiapkan mulai dari petunjuk teknis untuk penyelenggaraan Pilkada/Pilwalkot nantinya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya.

"Dan yang jelas sebelum dibuka pendaftaran calon, akan ada petunjuk teknis (Juknis)-nya seperti pada tahapan Pilkada sebelumnya," jelasnya.

Termasuk, kata sosok yang akrab disapa Nanda ini, setelah dibuka pendaftaran calon, nantinya ada tahapan lanjutan seperti melengkapi syarat administrasi, lalu verifikasi faktual, perbaikan berkas calon dan lainnya. Dalam tahapan ini prosesnya cukup panjang, hingga Agustus.

"Pendaftaran calon jalur perseorangan ini pun akan berbarengan dengan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang diusung dari parpol, minimal memiliki 10 kursi di DPRD Kota Semarang yang dapat mengajukan calon sendiri, atau memiliki 25 persen suara sah di Pileg," paparnya.

"Kalau sesuai aturan PKPU Nomor  2 Tahun 2024 itu, akan mulai dibuka pendaftaran bakal calon jalur perseorangan pada 5 Mei mendatang," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya