Berita

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom/RMOLJateng

Nusantara

Calon Walikota Semarang Jalur Independen Minimal Harus Punya Dukungan 80.579 KTP

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan syarat bagi warga yang ingin maju sebagai bakal calon Walikota Semarang periode 2024-2029 lewat jalur independen pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024.

Bagi individu yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon walikota ke KPU, tanpa melalui partai politik (parpol), harus mendapatkan dukungan dari minimal 80.579 orang.

Dukungan ini dibuktikan dan ditunjukkan dengan fotokopi KTP dari minimal 9 kecamatan, yang disertakan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.


"Dukungan tersebut harus dipenuhi jika ingin mengajukan diri dalam pencalonan walikota Semarang lewat jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/4).

KPU juga tengah menyiapkan mulai dari petunjuk teknis untuk penyelenggaraan Pilkada/Pilwalkot nantinya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya.

"Dan yang jelas sebelum dibuka pendaftaran calon, akan ada petunjuk teknis (Juknis)-nya seperti pada tahapan Pilkada sebelumnya," jelasnya.

Termasuk, kata sosok yang akrab disapa Nanda ini, setelah dibuka pendaftaran calon, nantinya ada tahapan lanjutan seperti melengkapi syarat administrasi, lalu verifikasi faktual, perbaikan berkas calon dan lainnya. Dalam tahapan ini prosesnya cukup panjang, hingga Agustus.

"Pendaftaran calon jalur perseorangan ini pun akan berbarengan dengan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang diusung dari parpol, minimal memiliki 10 kursi di DPRD Kota Semarang yang dapat mengajukan calon sendiri, atau memiliki 25 persen suara sah di Pileg," paparnya.

"Kalau sesuai aturan PKPU Nomor  2 Tahun 2024 itu, akan mulai dibuka pendaftaran bakal calon jalur perseorangan pada 5 Mei mendatang," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya