Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Dorong Penundaan EUDR demi Lindungi Komoditas Perkebunan Indonesia

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dorongan penundaan implementasi EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) terus disuarakan Indonesia. Rancangan regulasi yang dibentuk Uni Eropa ini berpotensi merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia.

Indonesia dan Malaysia bahkan telah sepakat membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR untuk mengatasi EUDR. Gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian terkait implementasi EUDR.

“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).


Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang menyerukan penundaan EUDR. Sikap tersebut disampaikan 20 dari 27 menteri pada pertemuan dewan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan, keberatan terhadap kebijakan EUDR juga sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian UE.

Sejalan dengan upaya penolakan Indonesia dan Malaysia, kelompok bipartisan dari Partai Republik dan Demokrat di AS juga menyoroti kebijakan EUDR yang dianggap tidak adil bagi para petani yang akan memasuki pasar Eropa.

Selain itu, penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk saat ini.

Bahkan, Airlangga menyebut kebijakan EUDR juga dinilai akan memberikan dampak masalah pada rantai pasokan berkelanjutan, harga, dan pilihan konsumen, hingga dampak bagi petani dan negara pengekspor.

Dengan potensi dampak tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya