Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 175,44 Persen pada April 2024

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 175.44 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4).

"Dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta yang sebagian besar adalah merchant UMKM," kata Perry, dikutip Kamis (25/4).


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 41,70 persen yoy menjadi Rp253,39 triliun pada April 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 16,15 persen yoy menjadi Rp15.881,53 triliun.

"Penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran, termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Saat ini BI sendiri akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. Baru-baru ini, BI telah memperluas QRIS hingga ke Thailand, Malaysia, Singapura, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaannya yang pesat di dalam dan di luar negeri.

"Dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat," pungkas Perry.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya