Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 175,44 Persen pada April 2024

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 175.44 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4).

"Dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta yang sebagian besar adalah merchant UMKM," kata Perry, dikutip Kamis (25/4).


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 41,70 persen yoy menjadi Rp253,39 triliun pada April 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 16,15 persen yoy menjadi Rp15.881,53 triliun.

"Penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran, termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Saat ini BI sendiri akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. Baru-baru ini, BI telah memperluas QRIS hingga ke Thailand, Malaysia, Singapura, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaannya yang pesat di dalam dan di luar negeri.

"Dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat," pungkas Perry.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya