Berita

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang, saat launching pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Sumsel periode 2024-2029 di DPD Partai Demokrat Sumsel, Rabu (24/4)/RMOLSumsel

Politik

Ketua Demokrat Sumsel Masih Gamang Maju Pilgub Sumsel atau Pilbup Lahat

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, belum bisa memastikan apakah akan maju ikut dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Lahat pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini menyikapi perkembangan dinamika politik di provinsi Sumsel yang masih cair.

"Apakah Cik U (Ujang) maju juga di pilkada Sumatera Selatan, pastinya ini jadi kesibukan di keluarga jadi harus rembukan keluarga dulu, dan rembukan-rembukan di Kabupaten Lahat bersama tim waktu dulu ketika maju Bupati Kabupaten Lahat. Barangkali kan sudah banyak pasang baliho itu masih tim dan relawan yang buat, pasang sendiri, pastinya Cik Ujang harus rembukan keluarga," tutur Cik Ujang, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/4).


Menurut mantan Bupati Lahat ini, dirinya harus izin dahulu kepada keluarga terutama sang istri, apakah maju Pilgub Sumsel atau Pilbup Lahat kembali, mengingat dirinya baru satu periode.

"Pastinya, karena Pilgub Sumsel pekerjaan sangat besar, sehingga harus izin dahulu, terutama kalau orang tua masih ada, lalu istri dan keluarga lain. InsyaAllah mungkin bulan lima (Mei, red) nanti ada putusannya," tuturnya.

Dalam launching pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Sumsel periode 2024-2029 di DPD Partai Demokrat Sumsel, Rabu (24/4), Partai Demokrat membuka seluas-luasnya kepada kader internal maupun tokoh masyarakat untuk mengikuti penjaringan.

Pastinya, nanti setelah mengambil formulir akan ditunggu penyerahan berkas sebagai bentuk keseriusan kandidat untuk maju.

Mereka yang telah mengembalikan berkas akan melakukan pemaparan visi misi dan nanti diserahkan ke DPP untuk dilakukan proses lebih lanjut, dengan melibatkan lembaga survei yang sudah dapat rekomendasi DPP Demokrat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya