Berita

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang, saat launching pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Sumsel periode 2024-2029 di DPD Partai Demokrat Sumsel, Rabu (24/4)/RMOLSumsel

Politik

Ketua Demokrat Sumsel Masih Gamang Maju Pilgub Sumsel atau Pilbup Lahat

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, belum bisa memastikan apakah akan maju ikut dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Lahat pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini menyikapi perkembangan dinamika politik di provinsi Sumsel yang masih cair.

"Apakah Cik U (Ujang) maju juga di pilkada Sumatera Selatan, pastinya ini jadi kesibukan di keluarga jadi harus rembukan keluarga dulu, dan rembukan-rembukan di Kabupaten Lahat bersama tim waktu dulu ketika maju Bupati Kabupaten Lahat. Barangkali kan sudah banyak pasang baliho itu masih tim dan relawan yang buat, pasang sendiri, pastinya Cik Ujang harus rembukan keluarga," tutur Cik Ujang, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/4).


Menurut mantan Bupati Lahat ini, dirinya harus izin dahulu kepada keluarga terutama sang istri, apakah maju Pilgub Sumsel atau Pilbup Lahat kembali, mengingat dirinya baru satu periode.

"Pastinya, karena Pilgub Sumsel pekerjaan sangat besar, sehingga harus izin dahulu, terutama kalau orang tua masih ada, lalu istri dan keluarga lain. InsyaAllah mungkin bulan lima (Mei, red) nanti ada putusannya," tuturnya.

Dalam launching pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Sumsel periode 2024-2029 di DPD Partai Demokrat Sumsel, Rabu (24/4), Partai Demokrat membuka seluas-luasnya kepada kader internal maupun tokoh masyarakat untuk mengikuti penjaringan.

Pastinya, nanti setelah mengambil formulir akan ditunggu penyerahan berkas sebagai bentuk keseriusan kandidat untuk maju.

Mereka yang telah mengembalikan berkas akan melakukan pemaparan visi misi dan nanti diserahkan ke DPP untuk dilakukan proses lebih lanjut, dengan melibatkan lembaga survei yang sudah dapat rekomendasi DPP Demokrat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya