Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Makin “Gemoy” jika PKB dan Nasdem Merapat

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mendapatkan keuntungan besar apabila bisa merangkul PKB dan Partai Nasdem masuk dalam koalisi pemerintahan.

Bahkan, jika gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2024 yang dilayangkan PPP diterima Mahkamah Konstitusi (MK), maka Prabowo Subianto semakin kuat karena menguasai sekitar 74 persen kursi di parlemen.

Demikian analisa Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).


“Pendekatan Prabowo dengan Nasdem dan PKB, setidaknya akan menggenapkan kekuatan politik pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi sekitar 70 persen. Bahkan jika guguatan PHPU PPP dikabulkan MK, maka akumulasi koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa semakin "gemoy", yakni sekitar 74 persen,” kata Khoirul Umam.

Berangkat dari perlunya dukungan partai-partai yang mempunyai kursi di parlemen itu, Khoirul Umam menilai bahwa Prabowo-Gibran bakal mengakomodir parpol yang sempat menjadi rival di Pilpres 2024. Sebab, hal itu dibutuhkan guna stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.

“Untuk menghadirkan lingkungan politik dan pemerintahan baru yang stabil dalam transisi kekuasaan, maka dibutuhkan setidaknya 60 persen kekuatan parlemen,” kata Khoirul Umam.

Meski begitu, Dosen Ilmu Politik & International Studies Universitas Parmadina ini tetap berharap Prabowo-Gibran agar mempertimbangkan adanya parpol yang berada di luar pemerintahan atau oposisi. Itu penting dalam rangka check and balances pemerintahan agar tetap berjalan sehat.

“Per hari ini, setidaknya ada dua partai yang belum terbuka pintu komunikasi untuk bergabung ke pemerintahan, yakni PKS dan PDIP,” tandas Khoirul Umam.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya