Berita

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna/Ist

Hukum

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, pada Selasa (23/4). Ia wajib melapor setiap bulan selama menjalani masa bebas bersyarat.

Terpidana kasus korupsi itu bebas bersyarat setelah mendapat total remisi 14 bulan dan 15 hari sejak menjalani pidana penjara di Lapas Porong pasa Oktober 2018 lalu.

Kresna juga telah membayar denda dari dua perkara sebesar Rp750 juta.


Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang Sofia Andriani mengatakan, Rendra wajib lapor satu kali setiap bulan di Bapas Malang.

"Kewajibannya absen setiap bulan satu kali di Bapas, tidak ada bedanya dengan klien yang lainnya," kata Sofia dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/4).

Sofia menjelaskan, Rendra telah diberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban selama menjadi klien Bapas Malang. Rendra akan menjalani pembinaan di bawah pengawasan Bapas Malang hingga 28 Juli 2028.

Kewajiban lain yang harus dipenuhi Rendra adalah tidak melakukan pelanggaran atau pengulangan pidana, tidak membuat resah di lingkungan sekitar serta dilarang untuk pergi ke luar negeri.

"Juga dilarang pergi ke luar negeri, kecuali untuk haji, umrah dan berobat. Itu juga harus izin ke kementerian," kata Sofia.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menyatakan pembebasan bersyarat diberikan kepada Rendra karena telah memenuhi persyaratan administratif yang ada.

Rendra telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Kelas I Surabaya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya