Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Veto Resolusi PBB Tentang Pencegahan Senjata Nuklir di Ruang Angkasa

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seperangkat aturan guna mencegah perlombaan senjata nuklir di ruang angkasa gagal disepakati karena veto Rusia.

Draft yang diajukan Amerika Serikat dan Jepang itu didukung oleh 13 dari 15 anggota DK PBB, namun tidak bisa ditindaklanjuti karena veto Rusia dan China yang memilih abstain.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia mengatakan keputusan negaranya  untuk memveto resolusi dikarenakan isinya penuh dengan tipu daya Barat.

"Hari ini, dewan kami sekali lagi terlibat dalam tontonan kotor yang disiapkan oleh AS dan Jepang. Ini adalah taktik yang sinis. Kami sedang ditipu," tegasnya, seperti dimuat VOA pada Kamis (25/4).

Dikatakan Nebenzia, Rusia menginginkan resolusi yang lebih menyeluruh yakni melarang senjata apapun berada di ruang angkasa.

Duta Besar China yang baru untuk PBB, Fu Cong, juga menyatakan hal yang sama, dia menilai rancangan tersebut memerlukan elemen substantif lainnya untuk bisa disepakati bersama.

Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menjelaskan bahwa naskah yang gagal disepakati itu berisi regulasi untuk menggunakan ruang angkasa yang terdiri dari bulan dan benda langit secara eksklusif untuk tujuan damai.

"Resolusi itu juga meminta negara-negara untuk tidak mengembangkan senjata nuklir atau sejenis senjata pemusnah massal di orbit sekitar Bumi atau di ruang angkasa," kata dia.

Thomas-Greenfield merasa heran dengan veto Rusia karena sebelumnya Presiden Vladimir Putin menyatakan komitmen negaranya untuk tidak meluncurkan senjata nuklir ke ruang angkasa.

“Jadi, veto hari ini menimbulkan pertanyaan: Mengapa? Mengapa, jika Anda mengikuti aturan, Anda tidak mendukung resolusi yang menegaskan kembali aturan tersebut?," ujarnya.

Duta Besar Jepang Kazuyuki Yamazaki menilai pentingnya resolusi itu diadopsi karena mampu menentang pengembangan senjata pemusnah dan menciptakan perdamaian di ruang angkasa.

"Mengadopsi rancangan resolusi ini akan menjadi kontribusi positif dan praktis terhadap promosi penggunaan dan eksplorasi ruang angkasa secara damai,” tegasnya.

Februari lalu, para pejabat AS mengatakan Rusia sedang mengembangkan senjata berbasis ruang angkasa untuk menyerang satelit. Mereka tidak yakin serangan itu akan menyasar manusia atau menyebabkan kehancuran di Bumi.

AS juga memiliki kekhawatiran mengenai aktivitas China di ruang angkasa. Beijing diduga mempercepat pengembangan senjata di ruang angkasa untuk memperkuat kemampuan pasukan militer mereka di Bumi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya