Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) agar segera melakukan konversi menjadi motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan untuk saat ini konversi diberikan secara gratis.

"Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, itu akses ke websitenya ESDM, nanti kami konversi secara gratis," ujar Eniya, dalam pernyataan yang dikutip Kamis (25/4).


Konversi motor, kata dia, dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Ini merupakan upaya agar motor yang berkeliaran di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu," kata Eniya.

Eniya menjelaskan bahwa untuk melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik membutuhkan biaya kira-kira Rp17.15 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta.

"Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis," kata Eniya.

Program konversi kendaraan bensin roda 2 ke kendaraan listrik secara gratis adalah dengan mengikuti program gerakan Green Lifestyle.

Hal itu disampaikan  Eniya dalam unggahan Instagram.

"Yang daftar cepet akan dapat gratis (jumlah terbatas, buruan!" tulis Eniya.

Nama yang mengusulkan untuk mengikuti program konversi ini harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK.

"Tidak boleh bodong, pajak harus sudah dibayar dan STNK aktif," tulis Eniya.

Untuk lokasi Jakarta dan Tangerang, lanjut dia, masyarakat pendaftar bisa memilih bengkel PT Braja atau PT BRT, sedangkan untuk daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa memilih bengkel PT BRT dan PT NMP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya