Berita

Kemacetan di Jakarta/Net

Nusantara

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pembatasan kendaraan pribadi yang tertuang di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan belum cukup mengatasi kemacetan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, permasalahan kemacetan bisa diurai dengan langkah-langkah progresif. Seperti keharusan memiliki garasi yang memadai dan kendaraan lulus uji emisi yang dapat dibuktikan.

“Dibutuhkan langkah lain seperti sertifikasi garasi mobil untuk setiap pembelian mobil baru, serta uji emisi. Semua ini harus dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai lebih dari 25 juta unit," kata August dikutip Kamis (25/4).


Selain itu, menurut August, perlu kebijakan penunjang lainnya. Di antaranya, perbaikan layanan dan kenyamanan angkutan umum massal. Harapannya masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi.

"Diperlukan juga penyediaan transportasi umum yang lebih baik. Sehingga masyarakat dengan sukarela berpindah moda transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” pungkas August.

Merujuk TomTom Traffic Index Tahun 2023, Jakarta menempati urutan ke-30 kota termacet di dunia.

Tercatat, sepanjang tahun kemarin ada 225 jam waktu yang dihabiskan untuk mengemudi, namun 117 jam diantaranya karena kemacetan yang terjadi di jam-jam sibuk.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya