Berita

Salah satu penampakan judi online. Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online Harus Serius

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah harus serius memberantas judi online. Bahaya dan kerugian akibat judi online sangat besar, karena berdampak pada kehidupan sosial hingga ekonomi.

“Kerugian akibat judi online sangat besar,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Menurutnya, para pengguna judi online mengalami kekacauan dalam hidupnya, mulai kehilangan produktivitas, terutama untuk kalangan usia muda, terjerat Pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat.


“Yang miris, hingga melakukan tindakan kriminal, seperti merampok, karena terpaksa,” tandasnya.

Sebab itu Bhima meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas judi online.

“Pemerintah harus lebih serius,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.

"Akumulasi perputaran dana 2023 yang terkait judi online, PPATK menemukan Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap, 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ditemukan 3.295.310 orang bermain judi online dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya