Berita

Salah satu penampakan judi online. Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online Harus Serius

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah harus serius memberantas judi online. Bahaya dan kerugian akibat judi online sangat besar, karena berdampak pada kehidupan sosial hingga ekonomi.

“Kerugian akibat judi online sangat besar,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Menurutnya, para pengguna judi online mengalami kekacauan dalam hidupnya, mulai kehilangan produktivitas, terutama untuk kalangan usia muda, terjerat Pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat.


“Yang miris, hingga melakukan tindakan kriminal, seperti merampok, karena terpaksa,” tandasnya.

Sebab itu Bhima meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas judi online.

“Pemerintah harus lebih serius,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.

"Akumulasi perputaran dana 2023 yang terkait judi online, PPATK menemukan Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap, 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ditemukan 3.295.310 orang bermain judi online dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," katanya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya