Berita

Salah satu penampakan judi online. Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online Harus Serius

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah harus serius memberantas judi online. Bahaya dan kerugian akibat judi online sangat besar, karena berdampak pada kehidupan sosial hingga ekonomi.

“Kerugian akibat judi online sangat besar,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Menurutnya, para pengguna judi online mengalami kekacauan dalam hidupnya, mulai kehilangan produktivitas, terutama untuk kalangan usia muda, terjerat Pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat.


“Yang miris, hingga melakukan tindakan kriminal, seperti merampok, karena terpaksa,” tandasnya.

Sebab itu Bhima meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas judi online.

“Pemerintah harus lebih serius,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.

"Akumulasi perputaran dana 2023 yang terkait judi online, PPATK menemukan Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap, 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ditemukan 3.295.310 orang bermain judi online dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya