Berita

Nasabah menggeruduk kantor BMT Mitra Umat Pekalongan beberapa waktu lalu/RMOLJateng

Presisi

Dana Nasabah Tidak Bisa Dicairkan

Pengurus BMT Mitra Umat dan Disperindagkop Pekalongan Diperiksa Polisi

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 05:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Pekalongan Kota memanggil 12 orang yang terdiri dari pihak BMT Mitra Umat serta perwakilan dari bidang koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) setempat.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan nasabah terkait dana simpanan yang tidak bisa dicairkan.

"Kami memanggil semua pengurus dan pihak manajemen BMT Mitra Umat, termasuk perwakilan dinas koperasi, untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (24/4).


Dia menjelaskan bahwa nasabah sebelumnya juga sudah memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan menyatukan persepsi antara pengurus dan manajemen BMT Mitra Umat.

Tujuannya agar kedua pihak bersama-sama bertanggung jawab terhadap dana nasabah.

"Jika aduan nasabah bisa diselesaikan, ada hak pelapor yang harus dikembalikan. Namun, proses ini akan tetap berlanjut agar tidak muncul lebih banyak korban," jelas AKP Yoyok Agus Waluyo.

Dia menambahkan proses saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan, namun bisa ditingkatkan ke penyidikan jika tidak ada solusi. Hukum perdata dan pidana akan tetap dijalankan, tergantung jenis masalah yang muncul, baik itu gagal bayar maupun masalah lainnya.

Adapun pemanggilan tersebut juga menyertakan permohonan pengurus dan manajemen BMT Mitra Umat untuk pengamanan pelayanan nasabah agar tetap berjalan dan dapat kembali pulih. Penyelesaian tanggung jawab akan menjadi prioritas sebelum pengurus dipersilakan mengundurkan diri.

"Surat permohonan memungkinkan kita untuk melakukan pengawasan. Kesepakatan telah dicapai untuk pengambilalihan aset agar BMT Mitra Umat dapat beroperasi kembali dan melayani nasabah," jelas Yoyok.

Untuk pengembalian dana nasabah, langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk penjualan aset dan skema take over dari debitur yang masih memiliki tanggung jawab utang ke bank. Dana bank yang masuk ke BMT Mitra Umat diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah ini.

Pengurus dan manajemen akan mengatur proses take over melalui bagian pembiayaan untuk mengurangi beban utang. Semua pihak akan menandatangani kesepakatan guna mengatasi masalah-masalah yang ada.

"Nantinya, dinas koperasi juga akan melakukan kontrol terhadap aktivitas BMT Mitra Umat. Ini penting agar pengembalian dana nasabah dapat berjalan sesuai harapan," pungkasnya. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya