Berita

Nasabah menggeruduk kantor BMT Mitra Umat Pekalongan beberapa waktu lalu/RMOLJateng

Presisi

Dana Nasabah Tidak Bisa Dicairkan

Pengurus BMT Mitra Umat dan Disperindagkop Pekalongan Diperiksa Polisi

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 05:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Pekalongan Kota memanggil 12 orang yang terdiri dari pihak BMT Mitra Umat serta perwakilan dari bidang koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) setempat.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan nasabah terkait dana simpanan yang tidak bisa dicairkan.

"Kami memanggil semua pengurus dan pihak manajemen BMT Mitra Umat, termasuk perwakilan dinas koperasi, untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (24/4).


Dia menjelaskan bahwa nasabah sebelumnya juga sudah memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan menyatukan persepsi antara pengurus dan manajemen BMT Mitra Umat.

Tujuannya agar kedua pihak bersama-sama bertanggung jawab terhadap dana nasabah.

"Jika aduan nasabah bisa diselesaikan, ada hak pelapor yang harus dikembalikan. Namun, proses ini akan tetap berlanjut agar tidak muncul lebih banyak korban," jelas AKP Yoyok Agus Waluyo.

Dia menambahkan proses saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan, namun bisa ditingkatkan ke penyidikan jika tidak ada solusi. Hukum perdata dan pidana akan tetap dijalankan, tergantung jenis masalah yang muncul, baik itu gagal bayar maupun masalah lainnya.

Adapun pemanggilan tersebut juga menyertakan permohonan pengurus dan manajemen BMT Mitra Umat untuk pengamanan pelayanan nasabah agar tetap berjalan dan dapat kembali pulih. Penyelesaian tanggung jawab akan menjadi prioritas sebelum pengurus dipersilakan mengundurkan diri.

"Surat permohonan memungkinkan kita untuk melakukan pengawasan. Kesepakatan telah dicapai untuk pengambilalihan aset agar BMT Mitra Umat dapat beroperasi kembali dan melayani nasabah," jelas Yoyok.

Untuk pengembalian dana nasabah, langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk penjualan aset dan skema take over dari debitur yang masih memiliki tanggung jawab utang ke bank. Dana bank yang masuk ke BMT Mitra Umat diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah ini.

Pengurus dan manajemen akan mengatur proses take over melalui bagian pembiayaan untuk mengurangi beban utang. Semua pihak akan menandatangani kesepakatan guna mengatasi masalah-masalah yang ada.

"Nantinya, dinas koperasi juga akan melakukan kontrol terhadap aktivitas BMT Mitra Umat. Ini penting agar pengembalian dana nasabah dapat berjalan sesuai harapan," pungkasnya. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya