Berita

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky/Rep

Bisnis

Ekonom Ingatkan Judi Online Berbahaya di Tengah Kondisi Tak Menentu

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Judi online perlu diberantas secara serius di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu lantaran akan merusak daya beli masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh pengamat ekonomi Yanuar Rizky dalam acara Stop Judi Online yang disiarkan TVOne yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (24/4).

Menurutnya, sangat berbahaya bagi ekonomi nasional jika pemerintah membiarkan judi online merebak di tengah masyarakat kelas menengah ke bawah hingga atas.


"Ini menurut saya berbahaya, di tengah situasi dunia yang tidak menentu seperti ini yang ibaratnya ya kita berasa mau perang tapi enggak perang," kata Yanuar.

Dia mengurai, Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi paling buruk yakni tahun 1965 dan 1998, lantaran banyaknya masyarakat yang frustasi akibat ekonomi nasional babak belur kala itu.

"Jadi, mungkin saya ingin mengatakan dua krisis besar kita, krisis besar kita terjadi di 1965 dan 1998 itu kenapa? Itu karena yang di bawah dia sudah frustasi akan hidupnya," jelasnya.

Saat ini, krisis ekonomi masyarakat kelas atas hingga bawah, judi online salah satu perusak mental masyarakat dengan daya konsumtif yang berlebihan, untuk aktivitas haram tersebut.

"Entah itu beli pangan enggak bisa, dan ditambah kompleks dikejar-kejar debt collector, dikejar utang judi online," ucapnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh diam dan segera mengambil tindak tegas untuk memberantas judi online. Pasalnya, dampak buruk dari judi online akan mempengaruhi ekonomi nasional.

"Jadi menurut saya ini jangan dibiarkan. Karena kalau enggak, ini jadi snowing ball effect di tengah kondisi ekonomi tidak menentu, di tengah ketergantungan masyarakat terhadap belanja sosial dari fiskal pemerintah," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya