Berita

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham/Ist

Bisnis

Perluas Kemitraan Bisnis

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

RABU, 24 APRIL 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mulai 18 Oktober 2024 mendatang bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk memperluas kerja sama produk halal secara lebih luas.

Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat berbicara sebagai narasumber dalam international workshop bertema "Halal Industry Development in OIC Countries" yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan the Statistical Economic dan Social Research and Training Center for the Islamic Countries (SESRIC) and the Islamic Center for Development of Trade (ICDT), Rabu (24/4).

"Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024 bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong produk makanan dan minuman. Dan ketiga, produk jasa penyembelihan dan hasil sembelihan," kata Aqil yang hadir melalui teleconference dari Kantor BPJPH, Jakarta.


"Ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk mempersiapkan diri dengan baik guna membangun peluang kemitraan bisnis dan komersial yang lebih luas dan lebih besar antara Indonesia dan negara-negara sahabat," tegasnya.

Workshop yang dibuka oleh Ketua Dewan Guru Besar FEB UI Bambang Brodjonegoro yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro itu dimaksudkan untuk memfasilitasi knowledge sharing dan pertukaran best practice dalam pengembangan industri halal di antara berbagai lembaga nasional negara-negara anggota OKI.

Workshop diikuti oleh lebih dari 200 delegasi yang mewakili berbagai institusi dan lembaga nasional negara-negara OKI.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa rencana implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga mendapat respons positif dari masyarakat dunia.

Hal itu ditunjukkan dari tingginya antusiasme berbagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJPH. Saat ini terdapat 120 Lembaga Sertifikasi Halal dari 40 negara yang mengajukan permohonan akreditasi dan saling keberterimaan sertifikat halal.

"BPJPH menyambut baik inisiatif kerja sama yang disampaikan oleh lembaga halal dari berbagai negara sahabat ini untuk mendukung pemberlakuan wajib halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.

Masih kata Aqil, pihaknya juga terus mendorong upaya mewujudkan standar halal internasional untuk penguatan ekosistem halal global. Namun, tetap menghormati beragam perspektif terkait standar halal, serta peraturan sertifikasi halal di seluruh dunia.

"Kami juga terus aktif dalam upaya penguatan ekosistem halal global, memperkuat integrasi pasar dan memperluas aksesibilitas market produk halal untuk basis konsumen yang lebih luas," pungkas Aqil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya