Berita

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham/Ist

Bisnis

Perluas Kemitraan Bisnis

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

RABU, 24 APRIL 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mulai 18 Oktober 2024 mendatang bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk memperluas kerja sama produk halal secara lebih luas.

Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat berbicara sebagai narasumber dalam international workshop bertema "Halal Industry Development in OIC Countries" yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan the Statistical Economic dan Social Research and Training Center for the Islamic Countries (SESRIC) and the Islamic Center for Development of Trade (ICDT), Rabu (24/4).

"Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024 bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong produk makanan dan minuman. Dan ketiga, produk jasa penyembelihan dan hasil sembelihan," kata Aqil yang hadir melalui teleconference dari Kantor BPJPH, Jakarta.


"Ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk mempersiapkan diri dengan baik guna membangun peluang kemitraan bisnis dan komersial yang lebih luas dan lebih besar antara Indonesia dan negara-negara sahabat," tegasnya.

Workshop yang dibuka oleh Ketua Dewan Guru Besar FEB UI Bambang Brodjonegoro yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro itu dimaksudkan untuk memfasilitasi knowledge sharing dan pertukaran best practice dalam pengembangan industri halal di antara berbagai lembaga nasional negara-negara anggota OKI.

Workshop diikuti oleh lebih dari 200 delegasi yang mewakili berbagai institusi dan lembaga nasional negara-negara OKI.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa rencana implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga mendapat respons positif dari masyarakat dunia.

Hal itu ditunjukkan dari tingginya antusiasme berbagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJPH. Saat ini terdapat 120 Lembaga Sertifikasi Halal dari 40 negara yang mengajukan permohonan akreditasi dan saling keberterimaan sertifikat halal.

"BPJPH menyambut baik inisiatif kerja sama yang disampaikan oleh lembaga halal dari berbagai negara sahabat ini untuk mendukung pemberlakuan wajib halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.

Masih kata Aqil, pihaknya juga terus mendorong upaya mewujudkan standar halal internasional untuk penguatan ekosistem halal global. Namun, tetap menghormati beragam perspektif terkait standar halal, serta peraturan sertifikasi halal di seluruh dunia.

"Kami juga terus aktif dalam upaya penguatan ekosistem halal global, memperkuat integrasi pasar dan memperluas aksesibilitas market produk halal untuk basis konsumen yang lebih luas," pungkas Aqil.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya