Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Politik

Dewas KPK Heran Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

RABU, 24 APRIL 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, tidak berkaitan dengan proses etik yang sedang ditangani Dewas KPK.

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, yang membenarkan bahwa rekan kerjanya itu dilaporkan Ghufron ke Dewas.

"Ya benar, Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan ke Dewas oleh Pak NG (Nurul Ghufron) terkait koordinasi permintaan hasil analisis transaksi keuangan kepada PPATK dalam kasus Jaksa TI," kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


Syamsuddin menjelaskan, dari laporan Ghufron itu, pihaknya sudah meminta klarifikasi. Albertina pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi kepada Dewas.

"Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," terang Syamsuddin.

Syamsuddin pun mengaku heran dengan alasan Ghufron melaporkan Albertina. Syamsuddin berharap laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan proses etik yang ditangani Dewas dengan pihak terlapor adalah Ghufron sendiri.

"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan Bu AH. Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," pungkas Syamsuddin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya