Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pegiat Pemilu Usul Penundaan Pilkada Serentak

RABU, 24 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar November, diusulkan ditunda. Setidaknya, untuk memastikan persiapan yang lebih matang dari penyelenggara.

Usulan itu disampaikan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Alasannya, faktor rumitnya teknis penyelenggaraan ditambah lagi pelaksanaannya beririsan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Pilpres dan Pileg 2024 belum selesai sudah harus menyiapkan tahapan Pilkada, ditambah lagi ada pergantian penyelenggara pemilu," ujar Miftah kepada wartawan, Rabu (24/4).


"Secara teknis pasti sangat rumit dan waktu yang tersedia juga sangat terbatas," imbuhnya.

Menurutnya, total yang akan melaksanakan pilkada sebanyak 545 daerah. Sebab itu kata dia, pelaksanaan pilkada ini membutuhkan persiapan yang cukup matang supaya pilkada bisa berjalan sukses.

"Dengan total 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, 37 diantaranya provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya," tuturnya.

Ditambah lagi pertimbangan faktor keamanan, lanjut dia, risiko konflik dalam perhelatan pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan dan Pileg.

Karena itu, dia mendorong pihak terkait dalam hal ini DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama-sama merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat 8 yang menyebutkan pilkada di bulan November 2024.

"Ini dimaksudkan supaya tidak adanya benturan aturan sebelumnya yang telah mengatur jadwal penyelenggaraan dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya