Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pegiat Pemilu Usul Penundaan Pilkada Serentak

RABU, 24 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar November, diusulkan ditunda. Setidaknya, untuk memastikan persiapan yang lebih matang dari penyelenggara.

Usulan itu disampaikan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Alasannya, faktor rumitnya teknis penyelenggaraan ditambah lagi pelaksanaannya beririsan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Pilpres dan Pileg 2024 belum selesai sudah harus menyiapkan tahapan Pilkada, ditambah lagi ada pergantian penyelenggara pemilu," ujar Miftah kepada wartawan, Rabu (24/4).


"Secara teknis pasti sangat rumit dan waktu yang tersedia juga sangat terbatas," imbuhnya.

Menurutnya, total yang akan melaksanakan pilkada sebanyak 545 daerah. Sebab itu kata dia, pelaksanaan pilkada ini membutuhkan persiapan yang cukup matang supaya pilkada bisa berjalan sukses.

"Dengan total 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, 37 diantaranya provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya," tuturnya.

Ditambah lagi pertimbangan faktor keamanan, lanjut dia, risiko konflik dalam perhelatan pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan dan Pileg.

Karena itu, dia mendorong pihak terkait dalam hal ini DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama-sama merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat 8 yang menyebutkan pilkada di bulan November 2024.

"Ini dimaksudkan supaya tidak adanya benturan aturan sebelumnya yang telah mengatur jadwal penyelenggaraan dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya