Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pegiat Pemilu Usul Penundaan Pilkada Serentak

RABU, 24 APRIL 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar November, diusulkan ditunda. Setidaknya, untuk memastikan persiapan yang lebih matang dari penyelenggara.

Usulan itu disampaikan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin. Alasannya, faktor rumitnya teknis penyelenggaraan ditambah lagi pelaksanaannya beririsan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Pilpres dan Pileg 2024 belum selesai sudah harus menyiapkan tahapan Pilkada, ditambah lagi ada pergantian penyelenggara pemilu," ujar Miftah kepada wartawan, Rabu (24/4).


"Secara teknis pasti sangat rumit dan waktu yang tersedia juga sangat terbatas," imbuhnya.

Menurutnya, total yang akan melaksanakan pilkada sebanyak 545 daerah. Sebab itu kata dia, pelaksanaan pilkada ini membutuhkan persiapan yang cukup matang supaya pilkada bisa berjalan sukses.

"Dengan total 545 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, 37 diantaranya provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya," tuturnya.

Ditambah lagi pertimbangan faktor keamanan, lanjut dia, risiko konflik dalam perhelatan pilkada cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilpres dan dan Pileg.

Karena itu, dia mendorong pihak terkait dalam hal ini DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama-sama merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 201 ayat 8 yang menyebutkan pilkada di bulan November 2024.

"Ini dimaksudkan supaya tidak adanya benturan aturan sebelumnya yang telah mengatur jadwal penyelenggaraan dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya