Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diungkap KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Keluar dari RSUD

RABU, 24 APRIL 2024 | 15:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah keluar dari RSUD Sidoarjo Barat dan tengah melakukan rawat jalan. Untuk itu, KPK berharap Gus Muhdlor kooperatif hadir panggilan berikutnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat konfirmasi ketidakhadiran dari tim penasihat hukum Gus Muhdlor sebelumnya tidak jelas. Sebabnya tidak ada diagnosa sakit dan keadaan sakit Gus Muhdlor, sehingga mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4).

"Oleh karena itu tentu kami menelusuri lebih dahulu kebenaran dari baik substansi surat yang disampaikan kepada KPK, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke sana ke RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).


Saat mengecek langsung ke RSUD Sidoarjo Barat itu, kata Ali, diperoleh informasi bahwa memang benar Gus Muhdlor sakit. Akan tetapi, saat ini sudah Gus Muhdlor sudah keluar dari RSUD Sidoarjo Barat.

"Namun sekarang sudah keluar, sudah rawat jalan. Tetapi masih butuh waktu 3-4 hari untuk menuntaskan lebih dahulu rawat jalannya," kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pekan depan (3/5).

"Kami juga kembali mengingatkan kepada tersangka ini, saya kira tidak ada alasan lagi untuk dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya