Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Kejagung Jangan Ambil Putusan Berdasarkan Opini Publik

RABU, 24 APRIL 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus korupsi PT Timah jangan dipengaruhi oleh opini publik. Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut dituntut bekerja sesuai fakta dan bukti yang ditemukan.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berkaitan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut sebagian masyarakat mendukung Kejagung memiskinkan pelaku korupsi timah.

"Disebut koruptor itu harus ada putusan oleh pengadilan. Jadi yang belum melalui proses hukum, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Abdul Fickar dalam keterangannya, Rabu (24/4).


Alih-alih mengintervensi, publik disarankan bertindak menjadi pengawas tanpa membangun opini yang justru membuat publik gaduh.

Sebab ia meyakini, Kejagung RI akan bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Dalam prosesnya, juga membutuhkan proses dan prosedur agar mendudukkan persoalan sesuai hukum.

"Meski dalam demokrasi dibolehkan adanya opini publik, tapi Kejagung harus bekerja sesuai proses hukum," tutupnya.

Belum lama ini, LSI merilis hasil survei terkait persepsi masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi IUP PT Timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Dalam survei yang dilakukan pada 7 sampai 9 April 2024, sebanyak 26,9 persen responden meminta pelaku korupsi timah dihukum penjara seumur hidup. Selain penjara seumur hidup, sebanyak 39,9 persen publik juga menuntut pelaku dimiskinkan melalui penyitaan aset.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya