Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Tolak Screening, KPK cuma Minta Prabowo-Gibran Pecat Menteri Tak Patuh LHKPN

RABU, 24 APRIL 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan screening terhadap para calon menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK hanya akan meminta Prabowo-Gibran nantinya untuk mencopot menteri yang tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


Pahala mengaku tidak setuju untuk melakukan screening terhadap para calon menteri. Sebab, kata Pahala, jika calon menteri tersebut terindikasi adanya terlibat korupsi, lebih baik baik ditindak melalui proses hukum.

"Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim loh orang distabilo-stabilo, tamat nasibnya. Kalau terbukti (melakukan pidana korupsi), ambil (tangkap). Kalau distabilo, ini pidana lho, kalau emang ada bukti, ambil, jangan duga menduga, nasib orang berenti. Itu pendapat saya," kata Pahala

Pahala pun meyakini, pimpinan KPK pun tidak tertarik untuk melakukan screening terhadap para calon menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

"Tapi kalaupun ada saya di rapim bakal nolak. Jangan dong, ini pidana. Kalau dibilang ukurannya normatif, boleh, tapi kan ini jelas pidana, bersalah apa enggak. Dengan stabilo artinya lo bersalah, kalau bersalah kan sudah ada jalurnya, ambil orangnya," tutur Pahala.

Untuk itu alternatifnya, kata Pahala, pihaknya akan menyoroti soal LHKPN. Jika menteri nantinya tidak patuh LHKPN, maka presiden harus memecatnya.

"Kalau LHKPN-nya nggak disampaikan, berhentin. Gitu aja," tegas Pahala.

Bahkan, kata Pahala, jika Kementerian atau instansinya tidak 100 persatu patuh LHKPN, maka menterinya harus ditegur.

"Kalau menterinya enggak (lapor LHKPN), copot biar kapok. Masukin LHKPN tapi nggak pakai surat kuasa, itu penyakitnya itu aja," pungkas Pahala.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya