Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Tolak Screening, KPK cuma Minta Prabowo-Gibran Pecat Menteri Tak Patuh LHKPN

RABU, 24 APRIL 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan screening terhadap para calon menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK hanya akan meminta Prabowo-Gibran nantinya untuk mencopot menteri yang tidak patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


Pahala mengaku tidak setuju untuk melakukan screening terhadap para calon menteri. Sebab, kata Pahala, jika calon menteri tersebut terindikasi adanya terlibat korupsi, lebih baik baik ditindak melalui proses hukum.

"Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim loh orang distabilo-stabilo, tamat nasibnya. Kalau terbukti (melakukan pidana korupsi), ambil (tangkap). Kalau distabilo, ini pidana lho, kalau emang ada bukti, ambil, jangan duga menduga, nasib orang berenti. Itu pendapat saya," kata Pahala

Pahala pun meyakini, pimpinan KPK pun tidak tertarik untuk melakukan screening terhadap para calon menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

"Tapi kalaupun ada saya di rapim bakal nolak. Jangan dong, ini pidana. Kalau dibilang ukurannya normatif, boleh, tapi kan ini jelas pidana, bersalah apa enggak. Dengan stabilo artinya lo bersalah, kalau bersalah kan sudah ada jalurnya, ambil orangnya," tutur Pahala.

Untuk itu alternatifnya, kata Pahala, pihaknya akan menyoroti soal LHKPN. Jika menteri nantinya tidak patuh LHKPN, maka presiden harus memecatnya.

"Kalau LHKPN-nya nggak disampaikan, berhentin. Gitu aja," tegas Pahala.

Bahkan, kata Pahala, jika Kementerian atau instansinya tidak 100 persatu patuh LHKPN, maka menterinya harus ditegur.

"Kalau menterinya enggak (lapor LHKPN), copot biar kapok. Masukin LHKPN tapi nggak pakai surat kuasa, itu penyakitnya itu aja," pungkas Pahala.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya