Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

AHY: MK Beri Kepastian Hukum yang Kuat Bagi Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, diapresiasi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY yang juga menjabat Menteri ATR/BPN menilai keputusan MK itu telah memberikan status hukum bagi paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).


Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat serta dijadikan rujukan bagi KPU untuk menetapkan paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

"Menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024," ucapnya.

AHY juga mengapresiasi kerja para pimpinan MK di bawah tekanan banyak pihak, namun tetap memberikan keputusan yang adil.

"Kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan dengan tentu tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia," ucapnya.

Selain itu, AHY mengaku bersyukur dengan hasil keputusan MK.

"Kami juga menerima keputusan MK dengan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa," demikian AHY.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya