Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

AHY: MK Beri Kepastian Hukum yang Kuat Bagi Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, diapresiasi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY yang juga menjabat Menteri ATR/BPN menilai keputusan MK itu telah memberikan status hukum bagi paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat serta dijadikan rujukan bagi KPU untuk menetapkan paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

"Menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024," ucapnya.

AHY juga mengapresiasi kerja para pimpinan MK di bawah tekanan banyak pihak, namun tetap memberikan keputusan yang adil.

"Kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan dengan tentu tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia," ucapnya.

Selain itu, AHY mengaku bersyukur dengan hasil keputusan MK.

"Kami juga menerima keputusan MK dengan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa," demikian AHY.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya