Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Bikin Kecanduan, Uni Eropa akan Melarang Aplikasi TikTok Lite

RABU, 24 APRIL 2024 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa memulai penyelidikan terhadap TikTok dan menuduh aplikasi Tiongkok itu melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) di wilayah tersebut.

Dikutip dari TechCrunch, Rabu (24/4), penyelidikan ini menemukan adanya sifat adiktif dari TikTok Lite yang merupakan versi lebih ringan dari aplikasi TikTok. 
TikTok Lite menggunakan lebih sedikit memori pada ponsel cerdas dan dibuat untuk bekerja melalui koneksi internet yang lebih lambat.
TikTok Lite diluncurkan awal bulan ini di Prancis dan Spanyol dan mencakup aspek desain yang memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan menonton dan menyukai video.


Poin ini nantinya dapat ditukar dengan barang seperti voucher Amazon dan mata uang digital milik TikTok, yang biasanya digunakan untuk memberi tip kepada pembuat konten.

Komisi UE telah menyatakan keprihatinan bahwa bahasa desain “tugas dan penghargaan” semacam ini dapat berdampak pada kesehatan mental pengguna usia muda dengan merangsang perilaku adiktif.

Komisi belum mengonfirmasi pelanggaran DSA apa pun, namun menyatakan bahwa Komisi mungkin akan menerapkan tindakan sementara untuk memaksa perusahaan induk ByteDance menangguhkan TikTok Lite di UE sementara pihaknya melanjutkan penyelidikan.

Kegagalan untuk mematuhi DSA dapat menyebabkan sebuah perusahaan terkena denda besar hingga satu persen dari total pendapatan tahunannya dan denda berkala hingga lima persen dari pendapatan harian.

Komisi belum mengindikasikan apakah mereka berencana mengeluarkan denda ini seiring dengan berlanjutnya penyelidikan.

Komisaris Pasar Internal UE, Thierry Breton, menulis dalam siaran pers yang mengumumkan penyelidikan tersebut.

“Kami menduga TikTok Lite bisa sama beracun dan membuat ketagihan seperti halnya rokok ringan," kata Breton.

ByteDance belum menanggapi penyelidikan dan potensi larangan TikTok Lite di UE.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya