Berita

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak/Net

Dunia

PBB dan Dewan Eropa Kecam Rencana Inggris Deportasi Pengungsi ke Rwanda

SELASA, 23 APRIL 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Inggris untuk mengirim beberapa pencari suaka ke Rwanda dikecam oleh Badan Pengungsi PBB dan Dewan Eropa.

House of Lords atau parlemen Inggris mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan para pengungsi dikirim ke Rwanda dan mencegah mereka menggunakan klaim hak asasi manusia untuk menolak deportasi.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi menyebut keputusan Inggris sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Pengungsi.


“Undang-undang baru ini menandai langkah lebih jauh dari tradisi lama Inggris dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Pengungsi,” ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat TRT World pada Selasa (23/4).

Sementara itu, komisaris Dewan Hak Asasi Manusia Eropa Michael O’Flaherty mengkritik undang-undang yang mencegah pencari suaka meminta pengadilan untuk campur tangan ketika mereka diancam akan dikirim kembali ke negara tempat mereka melarikan diri.

“Pengesahan RUU Keamanan Rwanda (Suaka dan Imigrasi) oleh Parlemen Inggris menimbulkan permasalahan besar mengenai hak asasi pencari suaka dan supremasi hukum secara umum,” kata O’Flaherty.

Menurutnya, pemerintah Inggris harus menahan diri untuk tidak mendeportasi orang-orang berdasarkan kebijakan Rwanda dan membatalkan pelanggaran efektif terhadap independensi peradilan dalam RUU tersebut.

Respon PBB dan Dewan Eropa muncul setelah media Prancis melaporkan bahwa Perancis melaporkan bahwa sedikitnya lima orang tewas ketika mencoba menyeberangi Selat Inggris pada Selasa (23/4).

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mengatakan penerbangan deportasi pengungsi ke Rwanda akan dimulai dalam 10-12 minggu mendatang.

Dia menyambut baik pengesahan RUU tersebut dan yakni bahwa rencana deportasi akan membantu menghentikan gelombang pengungsi yang ingin memasuki Inggris secara ilegal.

Sebab, para migran tidak akan melakukan penyeberangan berisiko ke Inggris jika mereka tahu ada kemungkinan bahwa mereka akan dikirim dengan tiket sekali jalan ke Rwanda.

Jumlah migran yang tiba di Inggris dengan perahu kecil melonjak menjadi 45.774 pada tahun 2022 dari hanya 299 pada empat tahun sebelumnya.  

Sementara itu, pemerintah Rwanda menyambut baik persetujuan RUU tersebut, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut menggarisbawahi upaya yang telah dilakukan untuk menjadikan Rwanda aman dan tenteram sejak genosida yang melanda negara tersebut 30 tahun lalu.

“Kami berkomitmen terhadap kemitraan migrasi dan pembangunan ekonomi dengan Inggris dan berharap dapat menyambut mereka yang direlokasi ke Rwanda,” kata juru bicara pemerintah, Yolande Makolo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya