Berita

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak/Net

Dunia

PBB dan Dewan Eropa Kecam Rencana Inggris Deportasi Pengungsi ke Rwanda

SELASA, 23 APRIL 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Inggris untuk mengirim beberapa pencari suaka ke Rwanda dikecam oleh Badan Pengungsi PBB dan Dewan Eropa.

House of Lords atau parlemen Inggris mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan para pengungsi dikirim ke Rwanda dan mencegah mereka menggunakan klaim hak asasi manusia untuk menolak deportasi.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi menyebut keputusan Inggris sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Pengungsi.


“Undang-undang baru ini menandai langkah lebih jauh dari tradisi lama Inggris dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Pengungsi,” ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat TRT World pada Selasa (23/4).

Sementara itu, komisaris Dewan Hak Asasi Manusia Eropa Michael O’Flaherty mengkritik undang-undang yang mencegah pencari suaka meminta pengadilan untuk campur tangan ketika mereka diancam akan dikirim kembali ke negara tempat mereka melarikan diri.

“Pengesahan RUU Keamanan Rwanda (Suaka dan Imigrasi) oleh Parlemen Inggris menimbulkan permasalahan besar mengenai hak asasi pencari suaka dan supremasi hukum secara umum,” kata O’Flaherty.

Menurutnya, pemerintah Inggris harus menahan diri untuk tidak mendeportasi orang-orang berdasarkan kebijakan Rwanda dan membatalkan pelanggaran efektif terhadap independensi peradilan dalam RUU tersebut.

Respon PBB dan Dewan Eropa muncul setelah media Prancis melaporkan bahwa Perancis melaporkan bahwa sedikitnya lima orang tewas ketika mencoba menyeberangi Selat Inggris pada Selasa (23/4).

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mengatakan penerbangan deportasi pengungsi ke Rwanda akan dimulai dalam 10-12 minggu mendatang.

Dia menyambut baik pengesahan RUU tersebut dan yakni bahwa rencana deportasi akan membantu menghentikan gelombang pengungsi yang ingin memasuki Inggris secara ilegal.

Sebab, para migran tidak akan melakukan penyeberangan berisiko ke Inggris jika mereka tahu ada kemungkinan bahwa mereka akan dikirim dengan tiket sekali jalan ke Rwanda.

Jumlah migran yang tiba di Inggris dengan perahu kecil melonjak menjadi 45.774 pada tahun 2022 dari hanya 299 pada empat tahun sebelumnya.  

Sementara itu, pemerintah Rwanda menyambut baik persetujuan RUU tersebut, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut menggarisbawahi upaya yang telah dilakukan untuk menjadikan Rwanda aman dan tenteram sejak genosida yang melanda negara tersebut 30 tahun lalu.

“Kami berkomitmen terhadap kemitraan migrasi dan pembangunan ekonomi dengan Inggris dan berharap dapat menyambut mereka yang direlokasi ke Rwanda,” kata juru bicara pemerintah, Yolande Makolo.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya