Berita

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan pemilik X, Elon Musk/Net

Dunia

PM Australia Sindir Elon Musk Sombong dan Kebal Hukum

SELASA, 23 APRIL 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran disampaikan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese terhadap miliarder terkenal Elon Musk, menyusul penolakan media sosial X untuk menghapus konten kekerasan.

Dalam wawancaranya dengan ABC News pada Selasa (23/4), Musk menjelek-jelekkan Musk dengan menyebutnya sebagai miliarder sombong yang menganggap dirinya kebal hukum.

“Gagasan bahwa seseorang akan mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mendapatkan hak memasang konten kekerasan di suatu platform menunjukkan betapa tidak terjangkaunya Musk,” ujar Albanese.


Pernyataan PM Australia disampaikan untuk menanggapi unggahan meme Musk di X yang menyindir pemerintah Australia menghalangi kebebasan berbicara karena mendesak platform tersebut untuk menghapus video kekerasan di mana seorang remaja menikam seorang pendeta Asyur dan lainnya.

Pemilik X itu mengatakan pihaknya telah menyensor konten yang dipermasalahkan Australia dan saat ini tengah diproses hukum.

Namun Komisioner e-Safety Australia meminta video dihapuskan seluruhnya karena unggahan itu masih bisa diakses oleh pengguna Australia yang menggunakan jaringan pribadi (VPN) dan juga pengguna di luar Australia.

"Jika suatu negara diizinkan menyensor konten untuk semua negara, dan hal ini merupakan tuntutan eSafety Commissioner Australia, lalu apa yang bisa menghentikan negara mana pun untuk mengendalikan seluruh Internet?," tegasnya.

Musk mengklaim bahwa X tetap pada posisinya untuk tidak mengikuti permintaan Australia dan meyakinkan bahwa platform mereka terbukti jujur dan mewakili keterbukaan.

“Jangan percaya begitu saja, tanyakan saja pada PM Australia! Saya ingin meluangkan waktu sejenak untuk berterima kasih kepada PM karena telah memberitahu publik bahwa platform ini adalah satu-satunya platform yang jujur,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya