Berita

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan pemilik X, Elon Musk/Net

Dunia

PM Australia Sindir Elon Musk Sombong dan Kebal Hukum

SELASA, 23 APRIL 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran disampaikan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese terhadap miliarder terkenal Elon Musk, menyusul penolakan media sosial X untuk menghapus konten kekerasan.

Dalam wawancaranya dengan ABC News pada Selasa (23/4), Musk menjelek-jelekkan Musk dengan menyebutnya sebagai miliarder sombong yang menganggap dirinya kebal hukum.

“Gagasan bahwa seseorang akan mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mendapatkan hak memasang konten kekerasan di suatu platform menunjukkan betapa tidak terjangkaunya Musk,” ujar Albanese.


Pernyataan PM Australia disampaikan untuk menanggapi unggahan meme Musk di X yang menyindir pemerintah Australia menghalangi kebebasan berbicara karena mendesak platform tersebut untuk menghapus video kekerasan di mana seorang remaja menikam seorang pendeta Asyur dan lainnya.

Pemilik X itu mengatakan pihaknya telah menyensor konten yang dipermasalahkan Australia dan saat ini tengah diproses hukum.

Namun Komisioner e-Safety Australia meminta video dihapuskan seluruhnya karena unggahan itu masih bisa diakses oleh pengguna Australia yang menggunakan jaringan pribadi (VPN) dan juga pengguna di luar Australia.

"Jika suatu negara diizinkan menyensor konten untuk semua negara, dan hal ini merupakan tuntutan eSafety Commissioner Australia, lalu apa yang bisa menghentikan negara mana pun untuk mengendalikan seluruh Internet?," tegasnya.

Musk mengklaim bahwa X tetap pada posisinya untuk tidak mengikuti permintaan Australia dan meyakinkan bahwa platform mereka terbukti jujur dan mewakili keterbukaan.

“Jangan percaya begitu saja, tanyakan saja pada PM Australia! Saya ingin meluangkan waktu sejenak untuk berterima kasih kepada PM karena telah memberitahu publik bahwa platform ini adalah satu-satunya platform yang jujur,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya