Berita

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor/Net

Hukum

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo

SELASA, 23 APRIL 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Kesiapan itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi permohonan praperadilan yang telah diajukan Gus Muhdlor ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Silakan, dan kami sangat siap hadapi, karena itu hak tersangka sebagai upaya check and balance terhadap proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (23/4).


Meski begitu, kata Ali, praperadilan hanya sebagai tempat ajang uji syarat formil semata dari semua proses administrasi penyidikan yang telah dilakukan KPK.

"Substansi perkara akan diuji di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Dan kami sangat yakin, dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," pungkas Ali.

Berdasarkan penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Gus Muhdlor telah mengajukan permohonan praperadilan pada Senin (22/4) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan pihak pemohon adalah Gus Muhdlor, dan pihak termohon adalah KPK.

Namun demikian, bunyi petitum praperadilan ini belum ditampilkan. Sidang pertama diagendakan di ruang sidang 03 PN Jakarta Selatan pada Senin (6/5) pukul 09.00 WIB.

Gus Muhdlor sebelumnya mangkir pada panggilan pertama yang dijadwalkan KPK pada Jumat kemarin (19/4) dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya