Berita

Ketua Umum Ketua Umum Pemuda Katolik (PK) Stefanus Gusma/Net

Politik

Putusan MK Diterima, Pemuda Katolik: Pernyataan Kandidat Capres Bikin Sejuk Suasana

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Masing-masing kandidat calon presiden dan calon wakil presiden telah memberikan pernyataan terkait keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.

Pasangan nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan menerima hasil putusan MK di mana gugatan tim hukum keduanya ditolak.

Pernyataan dari para kandidat itu, kata Ketua Umum Ketua Umum Pemuda Katolik (PK) Stefanus Gusma, membuat suasana pasca Pilpres 2024 yang berbarengan Idulfitri 1445 Hijriah menjadi lebih sejuk karena penuh pesan positif.


"Dari seluruh kelompok kita lihat sudah memberikan pernyataan dan apresiasi para kandidat yang memberikan pernyataan dan menerima, menyejukan situasi politik hari ini," kata Stefanus Gusma kepada wartawan, Selasa (23/4).

Lanjut Gusma, dari putusan MK ini, dia mengajak seluruh pihak bersatu untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik.

"Karena saat ini setelah kompetisi kita menatap Indonesia kedepan supaya lebih sejahtera, lebih maju, demi Indonesia emas 2045," kata Gusma.

Tak kecuali, Gusma mengajak kaum muda yang tergabung dalam organisasi lintas agama untuk berperan aktif dalam pembangunan Indonesia.

Salah satunya kontribusi di daerah-daerah tempat tinggal masing-masing, sebab masih ada event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya serentak digelar pada akhir tahun ini.

"Pemuda Katolik juga akan berkonsentrasi untuk memberikan dukungan yang real, kontribusinyata secara konkret dalam pembangunan Indonesia ke depan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya