Berita

Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam Koarmada I mengagalkan penyelundupan sabu seberat 19 kilogram atau sekitar Rp19 miliar/Ist

Pertahanan

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp19 Miliar di Batam

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam Koarmada I mengagalkan penyelundupan sabu seberat 19 kilogram atau sekitar Rp19 miliar. Turut diamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Senin, (22/4).

Belasan kilogram sabu tersebut dibawa terduga pelaku dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia menggunakan speed boat.

Sementara, empat orang PMI non prosedural yang akan kembali ke Indonesia ini diamankan di dalam speed boat yang sama.


Saat disergap, para pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan Tim F1QR Lantamal IV Batam sampai mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali.

"Satu orang yang diduga tekong pembawa para PMI non prosedural berhasil meloloskan diri dari pengejaran," kata Komandan Lantamal IV Batam Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto dalam keterangan resmi dikutip Selasa (23/4).

Petugas menemukan dua tas jinjing yang didalamnya terdapat sabu seberat 19 kilogram dibalut bungkus teh China milik salah satu orang berinisal F (30).

Tjatur mengatakan, apabila 19 kg sabu ini bisa merusak hampir 80 ribu generasi penerus bangsa.

Tjatur menambahkan, di Batam banyak sekali pelabuhan tikus yang digunakan sebagai transit pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkoba.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti sabu 19  diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan empat orang PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya